DPMPTSP Kota Bontang mencatat, ada dua sektor usaha yang mendominasi penerbitan izin di Kota Taman, yakni usaha makanan dan kesehatan. (Dok. DPMPTSP Kota Bontang)
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengungkapkan bahwa dua sektor usaha yang paling banyak mengurus perizinan adalah makanan dan kesehatan.
“Dalam kategori perizinan digital, izin praktik perawat menjadi yang terbanyak dengan 326 izin, diikuti izin reklame sebanyak 250 izin, izin praktik dokter 163 izin, serta izin persetujuan pemanfaatan ruang (KKPR) sebanyak 146 izin,” ujar Aspiannur, Rabu (19/2/2025).
Sementara itu, untuk NIB melalui OSS, sektor usaha perdagangan eceran khususnya di bidang makanan mencatat jumlah penerbitan tertinggi dengan 346 izin. Disusul izin usaha kedai makanan sebanyak 178 izin, industri kerupuk, keripik, peyek, dan sejenisnya dengan 142 izin, industri roti dan kue 130 izin, serta izin rumah atau warung makan yang mencapai 121 izin.
“Pencapaian ini menunjukkan bahwa sektor usaha di Kota Bontang semakin berkembang, didukung kemudahan akses perizinan melalui aplikasi digital dan OSS,” tambahnya.