Balikpapan, IDN Times - Sebanyak lima perusahaan finansial teknologi (fintek) dilibatkan dalam penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Syariat Negara (SBSN) memasarkan Sukuk (obligasi berbasis syariat) Negara Ritel Seri SR012.
Kelima fintek tersebut dipercaya oleh Kementerian Keuangan untuk menjadi salah satu mitra distribusi resmi penjualan memasarkan Sukuk Negara Ritel Seri SR012, bersama 23 perbankan milik negara dan swasta.
Kasubbag Tata Usaha, Direktorat Pembiayaan Syariat Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Purwadi mengatakan, dalam penjualan SR012, pemerintah menggandeng 28 perusahaan keuangan, lima di antaranya merupakan perusahaan fintek.
"Sejak 2019, kami sudah melibatkan fintek dalam penjualan sukuk ritel, ada lima fintek di antaranya Modalku, Tanam Duit dan Bareksa, sisanya saya lupa," kata Purwadi ketika diwawancarai wartawan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kaltimra, Jumat (23/3).