Samarinda, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur mencatat tingkat inflasi tahunan (year on year/y-on-y) Provinsi Kalimantan Timur pada Mei 2025 mencapai 1,03 persen. Angka ini berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,32. Inflasi ini mencerminkan adanya kenaikan harga di sebagian besar kelompok pengeluaran rumah tangga selama satu tahun terakhir.
Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, menjelaskan bahwa inflasi ini didorong oleh naiknya harga barang dan jasa di berbagai sektor konsumsi. Menurutnya, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi tertinggi dengan kenaikan sebesar 8,11 persen.
"Selain itu, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik sebesar 2,45 persen, disusul penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 1,93 persen," kata Yusniar dalam siaran pers, Senin (2/6/2025).