Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tol Balikpapan-Samarinda pintu Manggar (Dok. IDN Times/ Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Jalan Tol Balikpapan-Samarinda resmi memberlakukan tarif per Rabu (8/9/2021) ini. Pemberlakuan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1054/KPTS/M/2021 tanggal 24 Agustus 2021.

Yaitu tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 1 dan 5 (Manggar-Samboja).

Menurut Direktur Utama PT Jasa Marga Balikpapan Samarinda (JBS) Jinto Sirait, sebelumnya seksi 1 dan 5 beroperasi tanpa tarif selama 14 hari terhitung sejak tanggal 25 Agustus sampai 07 September 2021.

"Ini untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat. Nah, mulai Rabu 8 September 2021 pukul 00.00 Wita, tarif jalan tol resmi berlaku," ucap Jinto.

1. Rincian besaran tarif antar gerbang di jalan tol Balikpapan-Samarinda

Tarif Tol Balikpapan - Samarinda (Jasamarga Balikpapan Samarinda)

Jinto juga membeberkan besaran tarif dari tol Balikpapan-Samarinda yakni sebagai berikut: 

Dari Manggar Menuju Simpang Jembatan Mahkota 2:

Golongan I: Rp. 125.500

Golongan II: Rp. 188.000

Golongan III: Rp. 188.000

Golongan IV: Rp. 251.000

Golongan V: Rp. 251.000

 

Sementara dari Karang Joang Menuju Manggar:

Golongan I: Rp. 14.000

Golongan II: Rp. 21.000

Golongan III: Rp. 21.000

Golongan IV: Rp. 27.500

Golongan V: Rp. 27.500

 

Dari Samboja Menuju Manggar:

Golongan I: Rp42.000

Golongan II: Rp62.500

Golongan III: Rp62.500

Golongan IV: Rp83.500

Golongan V: Rp83.500

 

Dari Simpang Pasir Menuju Karang Joang: 

Golongan I: Rp103.500

Golongan II: Rp155.500

Golongan III: Rp155.500

Golongan IV: Rp206.500

Golongan V: Rp206.500

 

Dari Simpang Jembatan Mahkota 2 Menuju Karang Joang

Golongan I: Rp111.500

Golongan II: Rp167.500

Golongan III: Rp167.500

Golongan IV: Rp223.000

Golongan V: Rp223.000

2. Lima seksi sudah beroperasi penuh

Editorial Team

Tonton lebih seru di