Samarinda, IDN Times - Di tengah rencana pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD), Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr H Rudy Mas’ud atau Harum terus mencari cara untuk memperkuat pendapatan daerah. Salah satu langkah yang ia dorong adalah memperjuangkan participating interest (PI) 10 persen dari sejumlah blok minyak dan gas (migas) di Kaltim.
Hingga kini, Kaltim masih menjadi salah satu daerah penghasil migas terbesar di Indonesia. Menurut Gubernur Harum, terdapat 41 wilayah kerja (WK) migas di Kaltim, dengan 28 WK sudah beroperasi. Dari jumlah itu, 32 WK berada dalam batas 12 mil laut dan sembilan WK lainnya di luar batas tersebut.
