Balikpapan, IDN Times - Penerapan kebijakan Pemerintah RI dalam pembelian minyak goreng (migor) curah menggunakan aplikasi Pedulilindungi menuai kontroversi di masyarakat. Ini beralasan karena, penggunaan aplikasi cek vaksinasi COVID-19 yang biasa digunakan sebagai syarat perjalanan transportasi udara, mal, dan kini merambah pembelian minyak goreng.
Dalam banyak kesempatan, pemerintah beralasan mengamankan distribusi minyak goreng pada masyarakat. Terutama menjaga harga minyak goreng curah yang sempat melambung tinggi hingga Rp20 ribu per liter dari normalnya Rp14 ribu per liter.
Namun, di lapangan kebijakan itu justru menimbulkan kontroversi dan dianggap suatu masalah baru bagi konsumen dan pedagang di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel). Mayoritas pedagang berpendapat, penerapan aplikasi Pedulilindungi akan menimbulkan masalah baru dalam pembelian minyak goreng.
Belum lagi sebagian masyarakat Banjarmasin belum melek teknologi alias gaptek. Termasuk di antara mereka belum memiliki alat komunikasi memadai smartphone. Seperti apa sih tanggapan warga Banjarmasin yang juga akan menerapkan kebijakan tersebut?
