Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sistem pengaduan pelanggan PLN Persero. Foto PLN

Balikpapan, IDN Times - PT PLN (Persero) memberikan kemudahan akses bagi pelanggan untuk menyampaikan pengaduan layanan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile ataupun Contact Center PLN 123.
 
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi mengatakan, pihaknya memahami betul bahwa listrik merupakan elemen yang amat sangat penting untuk menunjang aktivitas masyarakat.
 
"Untuk itu kami menyediakan layanan pengaduan bagi pelanggan terkait masalah kelistrikan. Semoga inovasi yang kami hadirkan, semakin memudahkan pelanggan," ujarnya dalam press rilis kepada IDN Times, Kamis (20/1/2022). 

1. Sistem pengaduan terintegrasi dengan baik

Sistem pengaduan pelanggan PLN Persero. Foto PLN

Agung menambahkan, untuk mempermudah pelanggan dalam melaporkan pengaduan, PLN terus menyempurnakan fitur dalam aplikasi PLN Mobile. Saat ini fitur pengaduan layanan pada Aplikasi PLN Mobile versi terbaru telah dirancang secara terintegrasi dengan baik.
 
"Jadi, pelanggan dapat membuat laporan terkait gangguan kelistrikan dan laporan tersebut langsung diterima oleh petugas pelayanan teknik. Selain itu, pelanggan juga dapat memantau progres pengaduan secara real time," imbuhnya.

2. Langkah membuat laporan

Editorial Team

Tonton lebih seru di