Balikpapan, IDN Times - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) menjamin operasional kilang Balikpapan. Sebagai salah satu objek vital nasional, kilang Balikpapan harus terjamin operasionalnya dari gangguan salah satunya aktivitas terkait terorisme.
Mengantisipasi potensi gangguan dari aktivitas terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme melakukan sosialisasi Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme No 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme di PT KPI Unit Balikpapan, Selasa (17/5/2022).
Kegiatan sosialisasi juga nantinya akan dilanjutkan dengan kegiatan assesmen pengamanan berdasarkan peraturan tersebut.
GM KPI Unit Balikpapan Wahyu Sulistyo Wibowo mengatakan, bahwa posisi kilang Unit Balikpapan berada di jantung Kota Balikpapan.
"Untuk itu, faktor keamanan perlu terus dijaga dan ditingkatkan," katanya dalam pers rilis Pertamina.