Balikpapan, IDN Times - Pertamina Patra Niaga kembali menjalankan komitmennya untuk melakukan evaluasi harga jual BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala di awal tahun 2024. Penyesuaian ini mengikuti tren fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia, yakni harga publikasi mean of platts Singapore (MOPS)/Argus serta nilai tukar mata uang Rupiah.
Area Manager Communication, Relations & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra menyampaikan, perubahan berkala menyesuaikan fluktuasi harga periode 25 hingga 24 Desember. Perubahan harga sesuai tren fluktuasi hal wajar dan boleh dilakukan oleh seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku.
“Penyesuaian harga wajar mengikuti fluktuasi harga minyak dunia," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (1/1/2024).