Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Triwulan III 2024 Capai 5,52 Persen

Samarinda, IDN Times - Perekonomian Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada triwulan III tahun 2024 mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh peningkatan produksi pada beberapa lapangan usaha, termasuk pengadaan listrik dan gas yang mengalami kenaikan tertinggi sebesar 18,74 persen.
“Pemicu lainnya adalah sektor konstruksi yang tumbuh 13,98 persen, serta sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib dengan pertumbuhan 13,87 persen,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Yusniar Juliana, diberitakan Antara di Samarinda, Rabu (6/11/2024).
1. Sektor pertambangan dan penggalian menjadi sektor utama perekonomian Kaltim

Sektor pertambangan dan penggalian, yang merupakan sektor utama bagi perekonomian Kaltim, juga mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 5,65 persen.
Menurut Yusniar, kinerja ekonomi Kaltim triwulan III 2024 didukung oleh hampir semua sektor usaha yang mengalami pertumbuhan positif, kecuali dua sektor yang mengalami kontraksi, yaitu industri pengolahan yang turun 0,15 persen dan sektor pertanian, kehutanan, serta perikanan yang mengalami penurunan sebesar 1,24 persen.
2. Komponen pembentukan modal tetap bruto

Dari sisi pengeluaran, komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 9,22 persen.
Secara triwulanan, ekonomi Kaltim triwulan III 2024 dibandingkan dengan triwulan II 2024 juga mengalami pertumbuhan sebesar 1,29 persen. Di periode ini, mayoritas dari 15 sektor usaha mengalami pertumbuhan, dengan empat sektor mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yaitu jasa keuangan dan asuransi (5,59 persen), jasa lainnya (5,09 persen), penyediaan akomodasi dan makan minum (2,53 persen), serta sektor pertambangan dan penggalian (1,40 persen).
3. Empat sektor usaha mengalami kontraksi

Namun, empat sektor usaha tercatat mengalami kontraksi, yakni administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib yang turun 12,35 persen, jasa pendidikan (kontraksi 0,56 persen), sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan (kontraksi 0,24 persen), serta sektor transportasi dan pergudangan yang turun sebesar 0,16 persen.