Balikpapan, IDN Times - PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen melaksanakan amanat memberikan pasokan listrik yang andal dan terjangkau bagi masyarakat. Pemerintah menegaskan memberikan akses listrik yang adil, merata dan terjangkau terwujud dari kebijakan stimulus tarif listrik sepanjang pandemik COVID-19.
"Stimulus tersebut bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada masyarakat. Penyaluran stimulus oleh PLN kepada masyarakat berjalan baik," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam pers rilis PLN, Kamis (2/6/2022).