Balikpapan, IDN Times - PT PLN (Persero) berkomitmen dalam menjunjung tinggi nilai integritas. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak pelanggaran hukum yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti gratifikasi (suap) dan tindak penyelewengan lainnya.
Karenanya, PLN mengajak seluruh stakeholder terdiri, dari media, asosiasi, mitra kerja, hingga pelanggan dalam menyosialisasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 pada Rabu 27 April 2022 lalu.
“4 NO’s yang diterapkan PLN meliputi no bribery, no kickback, no gift, dan no luxurious hospitality. Komitmen ini berlaku bagi pegawai, vendor, dan seluruh mitra kerja yang terlibat di lingkungan PLN," kata Saleh Siswanto selaku General Manager PLN UIW Kaltimra dalam pers rilis PLN.