Balikpapan, IDN Times - PLN terus berkomitmen mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) melalui fasilitas renewable energy certificate (REC). Komitmen itu diwujudkan dengan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Renewable Energy Certificate (PJBREC) antara PLN UIW Kaltimra dengan PT Multi Harapan Utama (MHU) di Samarinda, Rabu (18/52022).
MHU merupakan perusahaan tambang batu bara yang melakukan eksploitasi pertambangan di Kutai Kartanegara Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam pers rilis PLN ini, PJBREC disepakati oleh Manager PLN UP3 Samarinda Ari Tirtaprawita, bersama Faiz Firdaus Fauzan selaku Chief of Operation (COO) MHU. Melalui pembelian REC, MHU turut menjadi kontributor dalam pengembangan EBT di Indonesia. Ini merupakan PJBREC pertama yang dilaksanakan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.