Balikpapan, IDN Times - Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan setelah sepekan diberlakukannya aturan baru persyaratan perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan menggunakan moda transportasi udara yakni pada tanggal 9-15 Maret 2022 tercatat layani 63.151 penumpang atau dengan rata-rata 9.022 per harinya baik yang datang maupun berangkat.
Pemberlakuan aturan baru tersebut berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 dan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Persyaratan Perjalanan Dalam Negeri yang berlaku sejak tanggal 8 Maret 2022.