Samarinda, IDN Times - Transaksi non-tunai di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang 2024 mencapai Rp13,78 triliun. Peningkatan ini didorong oleh sosialisasi aktif yang dilakukan Bank Indonesia (BI) Kaltim, baik kepada masyarakat umum, komunitas, maupun kalangan pelajar.
"Transaksi non-tunai tersebut berasal dari penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), uang elektronik (UE), dan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK)," ujar Kepala BI Kaltim, Budi Widihartanto dilaporkan Antara, di Samarinda, Senin (3/3/2025).