Truk ODOL mengalami kecelakaan karena kelebihan muatan. Foto istimewa
YLKI sendiri tidak yakin pemberlakuan Zero ODOL akan memberikan dampak signifikan dengan mengganggu kepentingan ekonomi Indonesia ke depan. Dalam pemahamannya, menurut Tulus pemberlakuan kebijakan Zero ODOL merupakan risiko bisnis yang harus ditanggung pelaku industri.
Apalagi selama ini, truk-truk ODOL sudah memberikan keuntungan ekonomi luar biasa kepada pelaku industri AMDK, makanan, semen, baja, pupuk, dan lainnya.
Kesempatan ini, Tulus secara langsung menyoroti keinginan Asosiasi Perusahaan Air Minum (Aspadin) yang menginginkan agar pemberlakuan kebijakan Zero ODOL ditunda kembali hingga 2025 mendatang. Ia balik menyindir Aspadin yang dianggapnya hanya memikirkan kepentingan sendiri tanpa mengindahkan kepentingan masyarakat umum.
“Ah, Aspadin sudah berkali-kali meminta ditunda terus. Aspadin apa tidak mikir, ODOL sudah merusak jalan tol dan arteri. Alasan mereka hanya kedok saja,” tukasnya.
Bagi YLKI, penundaan larangan truk ODOL merupakan kemunduran yang luar biasa. Pemerintah bisa dianggap mengabaikan terhadap aspek keamanan dan keselamatan pengguna jalan, dan kerusakan jalan.
“Saya menduga ini permainan karena para pengusaha truk ODOL banyak backing dari oknum pejabat, sehingga susah dilarang,” paparnya.