TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Banjarmasin Pastikan Tersedia 300 Lowongan CPNS pada Tahun 2024

Asumsinya sesuai jumlah pegawai pensiun 2023

ASN Pemkot Banjarmasin disela pelantikan pejabat eselon lll dan ll di Balai Kota.

Banjarmasin, IDN Times - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), telah memastikan akan membuka kembali pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Meskipun demikian, hingga saat ini, Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Kota Banjarmasin masih dalam proses pengumpulan berkas usulan dari berbagai dinas, sehingga kuota lowongannya belum dapat ditentukan.

1. Penerimaan CPNS tahun ini lebih banyak

Kantor BKD dan Diklat Kota Banjarmasin.

Totok Agus Daryanto, Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin menyatakan, bahwa penerimaan CPNS tahun ini diperkirakan akan lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa jumlah pensiunan ASN pada tahun 2023 mencapai 300 orang. Oleh karena itu, kekosongan pegawai di berbagai SKPD harus segera diisi untuk menggantikan yang sudah pensiun.

"Jika pada tahun 2023 penerimaan CPNS hanya mencapai 270 orang, maka kemungkinan besar pada tahun 2024 ini akan ada lebih dari 300 orang, sesuai dengan kebutuhan penggantian pegawai yang pensiun dan usulan dari SKPD," ujar Totok Agus Daryanto pada Jumat (19/1/2024).

Baca Juga: Warga Banjarmasin Didorong untuk Peduli dalam Pengelolaan Sampah

2. Jumlah formasi bergantung pada Menpan

Kegiatan ASN di lingkup Kecamatan Banjarmasin Barat.

Meskipun yakin akan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah formasi CPNS masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat setelah berkas pengusulan dari Pemkot Banjarmasin diserahkan.

Totok menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses pengumpulan berkas usulan dari SKPD, dengan batas waktu paling lambat hingga 31 Januari. Setelah data terkumpul, informasi keseluruhan kebutuhan pegawai untuk tahun 2024 akan dirangkum dan diusulkan ke Kementrian PANRB, kemudian menunggu keputusan pusat.

Berita Terkini Lainnya