Bea Cukai Kalbar Sita Truk Berisi 1 Juta Batang Rokok Ilegal
Petugas temukan rokok ilegal tak bertuan di Kubu Raya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pontianak, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalbagbar berhasil mengamankan satu unit truk box yang berisi rokok ilegal di sekitar Jalan AG Permai, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kasi Penyidikan DJBC Kalbagbar Laurensius menyatakan, pengungkapan rokok ilegal ini dilakukan oleh tim gabungan Kanwil DJBC Kalbagbar dan KPPBC TMP C Sintete.
“Kami berhasil mengamankan rokok tanpa cukai sebagai hasil penindakan dari tim gabungan Kanwil DJBC Kalbagbar dan KPPBC TMP C Sintete,” ungkapnya pada Rabu (24/4/2024).
1. Awal mula penemuan rokok ilegal di gudang Singkawang
Penemuan kasus ini dimulai dari informasi intelijen, di mana KPPBC TMP C Sintete melakukan pemeriksaan terhadap gudang yang diduga menimbun rokok ilegal di daerah Singkawang.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas ke gudang yang diduga tersebut, ternyata gudang itu sudah kosong.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami menemukan truk yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal,” jelas Laurensius. Pada Jumat (29/3/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Kanwil DJBC Kalbagbar melakukan pemantauan dan menemukan truk tersebut sedang terparkir.
Baca Juga: Resep Bakwan Khas Pontianak Super Enak, Pencinta Gorengan Merapat!