Pontianak, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalbagbar berhasil mengamankan satu unit truk box yang berisi rokok ilegal di sekitar Jalan AG Permai, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kasi Penyidikan DJBC Kalbagbar Laurensius menyatakan, pengungkapan rokok ilegal ini dilakukan oleh tim gabungan Kanwil DJBC Kalbagbar dan KPPBC TMP C Sintete.
“Kami berhasil mengamankan rokok tanpa cukai sebagai hasil penindakan dari tim gabungan Kanwil DJBC Kalbagbar dan KPPBC TMP C Sintete,” ungkapnya pada Rabu (24/4/2024).
