PA 212, GNPF dan FPI Demo Tolak Omnibus Law di Depan Istana Besok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tiga ormas muslim yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, bakal menggelar aksi demo tolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law, pada Selasa 13 Oktober 2020.
"Insyaallah ribuan (massa akan hadir dalam aksi itu)," ujar Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).
Baca Juga: 9 Anggota Ormas Jadi Tersangka Perusakan Saat Demo Tolak Omnibus Law
1. Aksi akan berpusat di depan Istana Negara
Dari selebaran yang beredar di media sosial, aksi itu akan berpusat di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada pukul 13.00 WIB. Tiga ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI ini, akan berkumpul di Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Slamet mengaku, pihaknya sudah mengajukan permohonan izin ke Polda Metro Jaya.
"(Izin) Sudah sejak hari Jumat (9 Oktober 2020)," ucap dia.
2. Ada sejumlah tuntutan yang akan disuarakan
Editor’s picks
Dalam selebaran tersebut, selain menolak UU Ciptaker, tiga ormas ini juga menyuarakan beberapa tuntutan. Di antaranya, selamatkan NKRI dan kaum buruh, tolak RUU HIP/BPIP, serta bubarkan BPIP.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus belum mau menanggapi terkait adanya aksi tersebut.
"(Nanti saya sampaikan) saat konpers di Krimum (Kriminal Umum) Polda Metro Jaya," kata Yusri kepada IDN Times.
3. Demonstrasi UU Cipta Kerja di berbagai daerah berujung ricuh
Diketahui, demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law berlangsung di berbagai daerah sejak 6 hingga 8 Oktober 2020. Aksi diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari buruh, mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil.
Puncak demonstrasi terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2020, di mana hampir semua daerah terjadi unjuk rasa yang berlangsung ricuh. Bentrokan terjadi antara massa demonstran dan polisi. Sejumlah demonstran yang dianggap sebagai perusuh ditangkap aparat.
Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law di Banyuwangi, Dua Pelajar Ditangkap