Banjarmasin Refocusing Anggaran untuk Bayar Utang Rp300 Miliar 

Refocusing tertinggi ada di Dinas PUPR

Banjarmasin, IDN Times - Pemerintah Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menerapkan kebijakan pengetatan anggaran atau refocusing pada kas 2024 ini. Ketentuan ini dilakukan guna membayar utang daerah sebesar Rp300 miliar kepada penyedia barang dan jasa tahun 2023. 

Kebijakan tersebut akan dilaksanakan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot dan DPRD Kota Banjarmasin. Berikut adalah besaran anggaran yang harus direfocusing di Kota Banjarmasin sesuai dengan jumlah utang yang harus dilunasi.

1. PUPR dapat refocusing Rp87 miliar

Banjarmasin Refocusing Anggaran untuk Bayar Utang Rp300 Miliar Kadis PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudamardiyah bersama jajarannya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjarmasin menjadi salah satu instansi terdampak kebijakan pengetatan anggaran. Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Suri Sumardiyah mengatakan, bahwa mereka mengalami refocusing anggaran terbesar senilai Rp87 miliar.

Anggaran ini terbagi di berbagai bidang, dengan porsi terbesar dialokasikan untuk bidang jalan dan jembatan, sementara sisanya untuk bidang sungai, drainase, dan bidang lainnya.

“Kami sudah menghitung dan melaksanakan refocusing anggaran sekitar Rp78 miliar. Hal ini juga sudah dikomunikasikan dengan pak wali,” ungkapnya.

Baca Juga: Utang Pemkot Banjarmasin Menembus Angka Rp300 Miliar

2. Disdik refocusing Rp80 miliar

Banjarmasin Refocusing Anggaran untuk Bayar Utang Rp300 Miliar Kadisdik Kota Banjarmasin, Nuryadi

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin juga terkena kebijakan refocusing anggaran. Kepala Disdik Kota Banjarmasin Nuryadi menyatakan, bahwa mereka mengalami refocusing sekitar Rp80 hingga 90 miliar. Jumlah ini juga disesuaikan dengan utang mereka terkait renovasi sekolah dan fasilitas pendidikan yang belum terbayarkan sepenuhnya.

“Kami juga mengalami refocusing sekitar Rp80 miliar lebih, terutama terkait renovasi ruang kelas, pengadaan laptop, dan hal lainnya. Ini adalah kondisi yang harus dihadapi oleh kota agar menjadi lebih baik,” jelasnya.

Walaupun demikian, Nuryadi berharap agar refocusing tidak perlu dilaksanakan jika pembayaran utang dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Dengan begitu, anggaran murni tahun 2024 dapat berjalan sesuai rencana.

3. Dinkes Banjarmasin siap refocusing Rp23 miliar

Banjarmasin Refocusing Anggaran untuk Bayar Utang Rp300 Miliar Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, dr Tabiun Huda

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Tabiun Huda menyatakan kesiapannya untuk melakukan refocusing anggaran di dinasnya. Ia memperoleh alokasi refocusing sebesar Rp23 miliar yang harus dialokasikan ulang untuk beberapa proyek.

Termasuk proyek terbesar yakni pembangunan dan renovasi Puskesmas Kelayan Timur senilai sekitar Rp6,5 miliar.

Sisanya akan digunakan untuk pengadaan barang dan alat kesehatan di puskesmas di sekitar Banjarmasin.

“Dinkes melakukan refocusing sekitar Rp23 miliar, di antaranya kami harus menunda proyek pembangunan Puskesmas Kelayan Timur,” jelasnya.

4. DPRD Banjarmasin refocusing Rp7 miliar

Banjarmasin Refocusing Anggaran untuk Bayar Utang Rp300 Miliar Kantor DPRD Kota Banjarmasin

Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin Iwan Ristianto menyampaikan, dewan juga ikut terkena dampak refocusing anggaran, dengan nilai sekitar Rp7 miliar. Alokasinya diambilkan dari berbagai kegiatan, seperti pengurangan perjalanan dinas dan pengerjaan fisik lainnya.

Untuk perjalanan dinas, dewan mengurangkan sekitar Rp1 miliar. Selain itu, kegiatan bimtek yang biasanya dilakukan lima kali dalam setahun juga mengalami pengurangan menjadi tiga kali saja akibat refocusing.

“Dewan juga terkena dampak refocusing sebesar Rp7 miliar, termasuk pengerjaan fisik dan perjalanan dinas, serta kegiatan bimtek,” ujarnya.

Baca Juga: Proyek Belum Dibayar, Wali Kota Banjarmasin Minta Kontraktor Bersabar

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya