Drama Perselingkuhan ASN di Banjarmasin, Pasangan Lapor ke BKD

BKD sedang memproses kasus

Banjarmasin, IDN Times - Drama perselingkuhan antar aparatur sipil negara (ASN) terjadi di Pemerintah Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel). Percintaan terlarang antara ASN inisial AS dan MU berdinas di Kantor Kesbangpol Banjarmasin berbuntut panjang di mana kasusnya diproses Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarmasin. 

Pasangan sah kedua ASN ini melaporkan kasusnya ke Pemkot Banjarmasin. Kepala BKD dan Diktat Kota Banjarmasin Totok Agsu Daryanto membenarkan laporan kasus ini. 

2. Kasus sudah diproses

Drama Perselingkuhan ASN di Banjarmasin, Pasangan Lapor ke BKDTotok Agus Daryanto, Kepala BKD Diktat Kota Banjarmasin.

Totok mengatakan, pihaknya masih memproses perilaku indisipliner tersebut dengan memeriksa kedua terlapor. Inspektorat Banjarmasin turut pula melakukan pemeriksaan. 

"Kasus ini masih kita proses tinggal menunggu kesimpulan akhir," ucapnya.

Lebih lanjut, ia pun mengingatkan ASN lainnya agar mampu memberikan contoh positif kepada masyarakat. Praktik perselingkuhan ini tentunya bisa mencoreng nama buruk bagi institusi ASN secara keseluruhan. 

"Seharusnya ASN harus tetap berpegang teguh pada kode etik ASN, dan berusaha untuk menjadi teladan di masyarakat," bebernya.

2. Sang istri yang melapor ke Pemkot Banjarmasin

Perselingkuhan antar ASN ini terungkap saat istri inisial GF mengadukan perilaku suaminya ke Pemkot Banjarmasin. Ia mengaku sudah mengantongi cukup bukti perselingkuhan di antara mereka. 

Saking marahnya, sang GF pun bersedia memberikan keterangan kepada wartawan.

Kata GF, bahwa suaminya AS belakangan ini sudah banyak berubah, salah satunya sering keluar malam. Kemudian berbagai informasi yang menurutnya kuat di mana suaminya dan selingkuhannya kerap diketahui jalan berdua. 

Kasusnya pun akhirnya ditangani BKD Kota Banjarmasin dan sekarang sudah diproses.

3. Kasus perselingkuhan sebelumnya sudah terungkap

Drama Perselingkuhan ASN di Banjarmasin, Pasangan Lapor ke BKDIlustrasi Selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)

Kabar kasus asusila kembali heboh di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Hal ini setelah beredar informasi yang diduga dipergoki pasangan selingkuh sesama ASN di lingkup Pemkot Banjarmasin pada pertengahan bulan Maret lalu.

Diketahui bahwa dua sejoli pasangan selingkuh yang dimaksud merupakan ASN berinisial MD dan CPNS berinisial N yang bertugas di salah satu SKPD Kota Banjarmasin.

Keduanya dipergoki oleh suami dari perempuan yang selingkuh itu belum lama ini. Berawal dari kecurigaan suami yang kemudian membuntuti istrinya. Singkat cerita kemudian suaminya memergokinya secara langsung dan terungkap bahwa pasangan terlarang itu sudah cukup lama menjalin asmara.

Bahkan, perempuan itu diduga sudah pernah berani membawa selingkuhannya ke rumahnya sendiri saat sang suami bekerja. Sisanya keduanya memadu asmara di penginapan dan rumah selingkuhannya.

4. ASN selingkuh bisa terancam PDTH

Drama Perselingkuhan ASN di Banjarmasin, Pasangan Lapor ke BKDIlustrasi pemecatan pegawai (Pixabay.com/mohamed_hassan)

Informasi tentang kasus selingkuh ASN tersebut ternyata sudah sampai ke Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman dan Kepala BKD Diktat Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto.

Sekda menyampaikan bahwa dirinya sudah menerima laporan tersebut. Dan sekarang kedua oknum masih dalam proses pemeriksaan.

"Ya benar, kini kasusnya masih proses melengkapi berkas pemeriksaan internal dan eksternal," katanya.

Sekda Banjarmasin menyebut, bahwa ASN apabila terbukti melanggar disiplin, apalagi asusila tersebut maka terancam pemberhentian dengan tidak hormat.

"Bila terbukti terancam PDTH," katanya.

Baca Juga: Heboh! Pasangan ASN di Banjarmasin Selingkuh dan Dipergoki Suaminya

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya