KPK Observasi Pelayanan di Pemkot Banjarmasin

Banjarmasin masuk nominasi kota antikorupsi

Banjarmasin, IDN Times - Pemerintah Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat kesempatan menjadi kota percontohan bebas korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih Kota Banjarmasin sebagai perwakilan dari Provinsi Kalsel.

Untuk mewakili Kalsel sebagai kota bebas korupsi, Banjarmasin harus bersaing dengan dua daerah di Kalsel, yakni Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarbaru. Saat ini, KPK telah melakukan observasi di tiga daerah di Kalsel itu. Hasil observasi akan disampaikan tahun 2025.

1. Tiga kota di Kalsel ikuti seleksi kota antikorupsi

KPK Observasi Pelayanan di Pemkot BanjarmasinBalai Kota Banjarmasin. (IDN Times/Hamdan)

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, RI Friesmount Wongso mengatakan bahwa dirinya melakukan observasi di Pemkot Banjarmasin pada Rabu (28/8/2024). Observasi dilakukan dengan melihat beberapa titik pelayanan di Kota Seribu Sungai ini. KPK juga melihat secara langsung kondisi pelayanan publik yang ada di Kota Banjarmasin.

"Ingin melihat apakah kelayakan dan pemenuhan dari 6 komponen dan 19 indikator yang jadi acuan sebuah kota jadi percontohan antikorupsi itu terpenuhi di sini (Banjarmasin)," beber Plh Direktur PPSM KPK RI itu.

"Selain di Banjarmasin, nanti kita akan ke Batola dan Banjarbaru juga, kita lihat dari tiga lokus ini nanti mana yang lebih siap menjadi bagian dari kabupaten/kota percontohan anti korupsi di Kalimantan Selatan," tambahnya.

Baca Juga: Dua Paslon Wali Kota Banjarmasin Resmi Mendaftar ke KPU

2. Banjarmasin dipilih karena kota peraih WTP

KPK Observasi Pelayanan di Pemkot BanjarmasinWakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor, bersama pejabat KPK. (IDN Times/Hamdan)

Ada alasan mengapa Banjarmasin dipilih sebagai calon kota percontohan. Salah satunya karena hasil masukan Provinsi Kalimantan Selatan kepada KPK RI.

Kemudian dari aspek nilai MCP, SPI, lalu indeks standar pelayanan masyarakatnya. Termasuk ada ketentuan dua tahun minimal WTP dari hasil auditnya.

3. Wawali tak ingin ada pungutan liar

KPK Observasi Pelayanan di Pemkot BanjarmasinWakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor. (IDN Times/Hamdan)

Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor mengaku bersyukur karena Banjarmasin masuk nominasi kota percontohan anti korupsi. Ia menekankan, hal itu menjadi perhatian seluruh ASN maupun perangkat daerah di lingkup pemerintah Kota Banjarmasin dari berbagai tingkatan. Bagaimaan pelayanannya dan tidak ada pungutan liar.

Ia berharap seluruh stakeholder layanan publik yang ada di Banjarmasin dapat mendorong sektor pelayanan di tempatnya masing masing agar lebih maksimal dalam melayani masyarakat.

"Mudahan saja kita terpilih, hari ini KPK melakukan observasi ke pelayanan kita. Mudahan tata kelola pemerintahan di Kota Banjarmasin semakin baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” ucapnya.

Baca Juga: Ruang Kelas Ambruk, Siswa SDN Mawar 7 Banjarmasin Belajar di Halaman

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya