Pemkot Tawarkan Swasta Kelola RPU Banjarmasin

4 investor sudah tertarik kelola RPU di Banjarmasin

Banjarmasin, IDN Times - Potensi Rumah Potong Unggas (RPU) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah banyak dilirik investor. Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin hingga sekarang juga masih aktif mempromosikan dan menawarkan RPU agar dikelola oleh pihak swasta.

RPU ini berlokasi di Jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin Selatan. Ada beberapa alasan mengapa Pemkot Banjarmasin ingin bekerja sama dengan pihak ketiga di samping kondisi bangunan RPU yang kian memprihatinkan karena termakan usia.

1. Ingin RPU menjadi lebih modern

Pemkot Tawarkan Swasta Kelola RPU BanjarmasinPembangunan RPU di Banjarmasin yang baru selesai tahun 2023. (IDN Times/Hamdan)

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Ariyani menyampaikan, bahwa poihaknya terus mempromosikan RPU. Sebelumnya RPU itu berhasil memenangkan IPRO (Investment Project Ready to Offer) Bank Indonesia tahun lalu.

Dari IPRO kemudian muncul investor dari Jawa Timur yang tertarik ingin mengembangkan usaha RPU di Banjarmasin. Gedung RPU itu memang terlihat sudah saatnya direvitalisasi agar lebih berstandar dan modern.

“Ketertarikan investor terlihat dari on site visit oleh calon investor ke lokasi rencana proyek Rumah Potong Unggas Modern Banjarmasin pada tanggal 25 Oktober 2023, kini sudah ada empat investor yang tertarik,” ujarnya.

2. Jadi pionir kerja sama di Kalsel

Pemkot Tawarkan Swasta Kelola RPU BanjarmasinBalai Kota Banjarmasin. Jalan RE Martadinata. (IDN Times/Hamdan)

RPU Banjarmasin ini disebut-sebut akan menjadi pionir penerapan kerja sama dengan swasta. Jika RPU modern terwujud, maka Kota Banjarmasin bisa menjadi contoh penerapan kerja sama pemerintah dan swasta di bidang RPU di Kalsel.

Hal itu diyakininya, karena di Kalsel belum ada terjalin kerja sama RPU. Jika modern RPU terwujud, ini disebut akan memiliki tempat yang berstandar dan bersih. Sejauh ini banyak infrastruktur di RPU yang belum memadai.

“Akan jadi pionir kerja sama RPU di Kalsel,” katanya.

3. RPU dikelola secara profesional

Pemkot Tawarkan Swasta Kelola RPU BanjarmasinKepala Dinas DKP3 Kota Banjarmasin, Yuliansyah

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin, Yuliansyah menyampaikan, bahwa jika RPU dikelola swasta maka akan mendapat pengelolaan yang baik dan profesional.

Ia mengatakan bahwa pengusaha mau berinvestasi karena tertarik dengan potensi keuntungan yang akan didapat. Sehingga manajeman usaha harus mengutamakan pelayanan.

Ia melihat kebutuhan daging ayam di Kota Banjarmasin begitu tinggi. Ini salah satu daya tarik investor ingin berinvestasi.

“Jika pemerintah yang mencari keuntungan akan muncul pertanyaan, namun jika di swasta kan ini akan berbeda. Investor pasti mencari keuntungan, jika investor untung banyak, maka pemerintah juga bisa mendapatkan pembagiannya misalnya retribusi dan pajak,” ujarnya.

4. Beban operasional berkurang

Pemkot Tawarkan Swasta Kelola RPU BanjarmasinASN Pemko Banjarmasin. (IDN Times/Hamdan)

Yuliansyah menyampaikan, bahwa Pemkot Banjarmasin juga mendapat keuntungan di mana pegawai yang selama ini bertugas mengelola di RPU bisa ditarik. Karena pihaknya masih kekurangan pegawai untuk mengisi bidang-bidang kedinasan. kemudian, pihaknya juga tidak lagi memikirkan operasional dari RPU.

Pihaknya juga mendapat dukungan dari DPRD Kota Banjarmasin agar lebih menarik minat investor ke Kota Banjarmasin. Dukungan itu akan dibahas tahun ini melalui rencana peraturan daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan berusaha yang merupakan peraturan daerah inisiatif dewan sebagai payung hukum para investor.

Baca Juga: Bank Dunia Berikan Rp1 Triliun untuk Normalisasi Sungai di Banjarmasin

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya