Tiga Daerah di Kalimantan Selatan Melawan Kotak Kosong

Banjarmasin, IDN Times - Pesta demokrasi di Kalimantan Selatan (Kalsel) diwarnai dengan pemilihan kepala daerah yang melawan kotak kosong. Meski itu sah, namun akademisi menyebutnya demokrasi di Kalsel sedang mengalami mati suri dan terjadi pembusukan.
Dr M Uhaib As’ad mengatakan bahwa seorang akademisi Universitas Islam Kalimantan (Uniska) bahwa terlalu banyaknya pilkada yang melawan kotak kosong itu pertanda demokrasi di Kalsel sedang tidak baik.
1. Bukan kedaulatan rakyat

Di Kalsel ada tiga calon kepala daerah yang harus berhadapan dengan kotak kosong. Daerah itu yakni Tanah Bumbu, Kabupaten Balangan dan Kota Banjarbaru.
“Adanya melawan kotak kosong ini tidak mencerminkan pesta demokrasi yang sehat, ini pembusukan demokrasi, Ini bukan kedaulatan rakyat, melainkan pesta daulat oligarki,”
“Jika kotak kosong menang, itu gambaran bahwa warga tidak menyukai kandidat,” ujarnya.
2. Banjar dan HST hampir melawan kotak kosong

Uhaib melanjutkan, melawan kotak kosong itu juga hampir terjadi di 5 daerah di Kalsel yakni Kabupaten Banjar dan Hulu Sungai Tengah. Di mana, telah terjadinya sengketa di tengah masa kampanye sekarang ini. Namun, hal itu berhasil diselesaikan dan kasus dianggap tidak ada bukti yang kuat.
“Jika terbukti, maka daftar melawan kotak kosong bertambah dua, yakni Banjar dan HST,” katanya.
3. Tiga daerah lawan kotak kosong, Tanah Bumbu, Balangan dan BJB

Diketahui bahwa pasangan calon Bupati Andi Rudi Latif dan Wakil Bupati Bahsanuddin (ARB) adalah calon dalam Pilkada Tanah Bumbu yang akan melawan kotak kosong. Pasangan ini diusung oleh enam partai politik, yakni NasDem, PKS, PAN, PKB, PDI Perjuangan, dan Gerindra.
Kemudian pasangan Abdul Hadi-Akhmad Fauzi yang juga akan melawan kotak kosong. Pasangan dengan calon bupati HSU petahana ini diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nasdem, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Golkar, dan Gerindra.
Terakhir dari Kota Banjarbaru, daerah ibu kota Kalsel ini hanya menyisakan satu kandidat yakni paslon Erna Lisa Halaby dan Wartono SE. Setelah paslon nomor urut 02 Aditya dan Habib Abdullah dieleminasi oleh KPU Banjarbaru karena terbukti melanggar aturan pemilu.