Utang Pemkot Banjarmasin Menembus Angka Rp300 Miliar

Pembayaran proyek-proyek tertunda tahun 2023

Banjarmasin, IDN Times - Pemerintah Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) memiliki tanggungan utang hingga Rp300 miliar. Besaran utang daerah ini berasal dari tertundanya pembayaran sejumlah proyek barang dan jasa pada tahun 2023 lalu. 

Belum maksimalnya penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Banjarmasin juga mempengaruhi kemampuan keuangan daerah. 

Persoalan tersebut akhirnya membuat Pemkot Banjarmasin harus berpikir keras tentang bagaimana caranya pelunasan utang pada tahun 2024 ini.

1. Berharap pusat segera cairkan dana bagi hasil

Utang Pemkot Banjarmasin Menembus Angka Rp300 MiliarEdi Wibowo, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin.

Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan  Asli Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo mengatakan, pihaknya sedang melobi pemerintah pusat agar segera mencairkan dana bagi hasil negara ke daerah. Alokasi dana bagi hasil untuk Banjarmasin ini rencananya akan dipergunakan untuk pembayaran utang daerah. 

Utang ini tersebar di 17 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan rumah sakit daerah di Banjarmasin. Terbesar berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjarmasin. 

“Ya kita berharap pemerintah pusat bisa segera mencairkan bagi hasilnya, setelah kita sampaikan fakta dan alasan keuangan di Pemkot Banjarmasin. Mudahan saja dalam minggu ini cair,” katanya.

Baca Juga: Banjarmasin Berstatus Waspada, 8 Orang Terkonfirmasi COVID-19

2. Pemkot ambil langkah refocusing

Utang Pemkot Banjarmasin Menembus Angka Rp300 MiliarJembatan Sei Alalak, pintu masuk Kota Banjarmasin dari arah Kalimantan Tengah.

Selain itu, Edy pun mengungkapkan strategi Pemkot Banjarmasin dalam pelunasan utang-utang daerah tersebut. Seperti di antaranya refocusing anggaran di mana beberapa alokasi anggaran kegiatan dimaksimalkan untuk kegiatan prioritas. 

Seperti contohnya, mengurangai kegiatan perjalanan dinas, rapat SKPD, dan kegiatan lain yang dianggap tidak terlalu prioritas. Termasuk pula mengevaluasi sekaligus menunda kegiatan untuk pelaksanaan tahun anggaran ke depan.  

“Perjalanan dinas dan rapat-rapat ini akan kita kurangi, yang jelas kita akan merasionalkan kegiatan yang penting terlebih dulu. Dari pada nanti menyulitkan,” bebernya.

3. Target PAD terlalu tinggi sulitkan SKPD

Utang Pemkot Banjarmasin Menembus Angka Rp300 MiliarJajaran pimpinan SKPD Lingkup Pemkot Banjarmasin.

Dalam kesempatan itu pula, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin Alive Yoesfah Love mengungkapkan, belum tercapainya target PAD turut berdampak pada kemampuan keuangan daerah. 

Seperti diketahui, realisasi PAD Banjarmasin hanya 54,83 persen dari target sudah ditetapkan sebesar Rp560 miliar. DLH Banjarmasin mengakomodasi PAD dari retribusi sampah dan kebersihan setempat. 

Mereka sendiri hanya mampu mencapai 81,25 persen dari target PAD sampah dan kebersihan sebesar Rp17,6 miliar. Realisasinya hanya sebesar Rp14,3 miliar. Hal tersebut disebabkan, kondisi riil di lapangan tidak sesuai dengan realisasi target sudah ditentukan Pemkot Banjarmasin. 

DLH memungut retribusi berdasarkan jumlah rumah tangga maupun sektor niaga di kota ini. Sehingga apabila diberikan target di atas dari jumlah data yang ada telah diperhitungkan pihaknya, maka risiko target PAD tidak tercapai dan terbukti tahun 2023 yang hanya mencapai 81 persen saja.

Padahal tahun 2022, target PAD juga belum tercapai yang hanya bertahan di angka 95 persen saja dari target Rp15,5 miliar.

4. Potensi PAD parkir terus digenjot

Utang Pemkot Banjarmasin Menembus Angka Rp300 MiliarSalah satu titik parkir di Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin pun mengungkapkan persoalan yang sama. Pencapaian PAD dari retribusi parkir hanya tercapai 83,35 persen dari target Rp6,5 miliar. 

Kepala UPT Parkir Dishub Banjarmasin Umar turut mengeluhkan tingginya pencapaian target retribusi parkir pada tahun 2023. Personel di lapangan dianggapnya sudah bekerja ekstra keras dan berpikir maksimal. 

“Kita akan terus melakukan pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan perparkiran, Kita juga akan memperkuat regulasi dan menambah titik parkir baru pada lokasi yang memungkinkan dan terus mendorong pelaksanaan e-Parkir,” ucapnya.

Baca Juga: Warga Banjarmasin Didorong untuk Peduli dalam Pengelolaan Sampah

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya