Warga Banjarmasin Didorong untuk Peduli dalam Pengelolaan Sampah

DLH Banjarmasin usulkan Program Surung Sintak

Banjarmasin, IDN Times - Mayoritas warga Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) dianggap masih suka membuang sampah sembarangan. Pemerintah daerah terus berupaya agar masyarakat lebih memiliki kepedulian terhadap pelestarian lingkungan. 

Kondisi itu membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin akan merumuskan peraturan untuk memaksa masyarakat turut menjaga lingkungan. Salah satunya agar masyarakat Banjarmasin menggunakan jasa pengangkutan sampah. 

1. Perwalikan program jasa angkut sampah

Warga Banjarmasin Didorong untuk Peduli dalam Pengelolaan SampahJasa angkut sampah akan diwajibkan di Banjarmasin.

Kepala Bidang Kebersihan DLH Kota Banjarmasin Marzuki mengatakan, ketentuan buang sampah sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah. Ketentuan ini juga diperkuat Peraturan Wali Kota Banjarmasin agar warganya menggunakan jasa Surung Sintak atau jasa pembuangan sampah rumah tangga oleh petugas. 

Program Surung Sintak itu sudah dijalankan oleh DLH sekitar dua tahun lalu dan berjalan di 9 kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin hingga saat ini. 

"Meski jalan, Surung Sintak itu masih saja banyak warga yang tak ingin berlangganan dengan paman gerobak. Padahal kan itu demi menertibkan pembuangan sampah dan kenyamanan lingkungan. Ya ini  kendala kita dalam Program Surung Sintak," katanya belum lama tadi di Banjarmasin.

Baca Juga: Banjarmasin Mencatatkan 190 Kasus Kebakaran pada Tahun 2023

2. Warga enggan bayar tukang sampah

Warga Banjarmasin Didorong untuk Peduli dalam Pengelolaan SampahSampah Banjarmasin ditumpuk di TPA Basirih Banjarmasin.

Marzuki menyampaikan lagi, meski sudah berjalan diakuinya memang ada warga yang masih tidak tahu terhadap program itu. Ada juga yang tahu, namun enggan ikut karena ada biaya tagihan yang ditetapkan penyedia jasa angkut sampah.

Kalau soal biaya jadi alasan, ia mengira bahwa biaya berlangganan tidak mahal yakni dikisaran Rp10 ribu sampai Rp20 ribu.

“Saya rasa Rp10 ribu sampai Rp20 ribu itu murah, kan bisa disesuaikan dengan kesepakatan bersama antar paman gerobak dan warga berlangganan untuk tarif yang dikenakan. Kalau berlangganan kan warga tanpa harus bingung buang sampah ke mana," tuturnya.

3. Draf usulan Perwali Banjarmasin sudah siap

Warga Banjarmasin Didorong untuk Peduli dalam Pengelolaan SampahWali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina bersama jajaran kunjungi TPA Basirih.

Terkait rencana agar ada payung hukumnya itu, agar penekanan terhadap RT/RW maupun lurah setempat untuk mengimbau warganya bisa berlangganan Program Surung Sintak. Drafnya juga sudah dibuat tinggal proses administrasi hukum dan lainnya untuk penyempurnaan.

Dengan adanya perwali itu nanti sangat berpotensi menghilangkan keberadaan tempat pembuangan sementara (TPS) di jalan.

Dari perwali itu juga lanjutnya, bisa menekankan kepada paman gerobak agar bisa mengangkut sampah sesuai jadwal dan perda yang berlaku.

“Kita berharap rancangan perwali itu nantinya bisa di setujui Wali Kota Banjarmasin untuk diberlakukan di seluruh Kota Banjarmasin, “ tutupnya.

4. Warga minta angkut sampah jangan lambat

Suhaimi warga Banjarmasin mendukung adanya Program Surung Sintak, namun ada hal yang perlu dibenahi agar petugas sampahnya tidak telat mengambil. Jangan sampai sampah di depan rumah berhari-hari baru diambil.

Ia beralasan, jika lama diangkat maka sampah membusuk diberantakkan binatang seperti kucing dan anjing. “Soal biaya, saya tidak mempermasalahkannya. Yang tapi pengambilan sampahnya jangan berlarut,” ucapnya.

Baca Juga: Relawan Damkar di Banjarmasin Tewas Kesetrum saat Pemadaman Kebakaran

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya