Memasuki 5 Tahun Jokowi-JK, Semua Nawacita Sudah Terlaksana?

Nawacita merupakan 9 program prioritas Jokowi-JK

Artikel ini merupakan jawaban dari pertanyaan terpilih yang masuk ke fitur#MillennialsMemilih by IDN Times. Bagi pembaca yang punya pertanyaan seputar Pilpres 2019, bisa langsung tanyakan kepada redaksi IDN Times.

Jakarta, IDN Times – Hampir 5 tahun Joko “Jokowi” Widodo-Jusuf Kalla memimpin Indonesia. Selama itu, terdapat banyak kritik, saran, dan apresiasi yang datang dari berbagai kelompok masyarakat kepada mereka.

Selama ini pula banyak kebijakan yang sudah dilakukan ataupun dikerjakan. Jokowi-JK memiliki program kerja yang disebut Nawacita, yang disampaikan saat Pilpres 2014.

Nawacita adalah sembilan program prioritas Jokowi-JK. Lantas, apakah Jokowi-JK sudah melaksanakan semua program Nawacita tersebut? Berikut sembilan poin isi Nawacita dan realisasinya:

Baca Juga: Ini Cerita Ayah Angkat Jokowi yang Geram dengan Fitnah Jelang Pemilu

1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara

Memasuki 5 Tahun Jokowi-JK, Semua Nawacita Sudah Terlaksana?(Sidang Majelis Umum PBB) www.twitter.com/un_pga

Realisasi dari poin pertama Nawacita adalah perlindungan terhadap buruh migran RI di luar negeri. Di tahun keempat Jokowi-JK, ada seorang WNI yang dieksekusi mati, tapi ada pula yang berhasil bebas dari hukuman mati.

Pada 18 Maret 2018, TKI asal Bangkalan, Madura, Muhammad Zaini Misrin Arsyad, dieksekusi mati di Arab Saudi. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan sudah berupaya maksimal untuk membebaskan Zaini Misrin.

Zaini dituduh membunuh majikannya pada 2004 dan Mahkamah Aamah Mekah memutus vonis mati pada 17 November 2008. Upaya banding yang dilakukan pengacara KBRI tidak mengubah vonis mahkamah sebelumnya. Zaini tetap divonis hukuman mati. Vonis mati terhadap Zaini dinyatakan inkrah pada 2016 hingga dieksekusi pada 2018.

Pada Juli 2018, KBRI Riyadh berhasil membebaskan pasangan suami-istri dari hukuman mati. Suami-istri asal Indramayu, Tohirin bin Mustopah Kudus dan Nurnengsih binti Karsidi Tasdik, yang bekerja di Arab Saudi dituduh melakukan sihir kepada majikannya pada Desember 2015. Melalui empat kali proses banding yang didampingi oleh KBRI Riyadh, pasangan ini akhirnya menghirup udara bebas pada 2016.

Awal Oktober 2018, KBRI Riyadh juga membebaskan WNI dari hukuman mati. Jama'ah binti Sarikan Diman asal Kalimantan Barat mulanya divonis mati setelah dituduh melakukan sihir kepada majikannya dan ditangkap pada Februari 2010.

Mulanya dia dituntut ganti rugi oleh majikannya sebesar 1.080.000 riyal atau setara dengan Rp 3,8 miliar karena anaknya jadi lumpuh. Namun si majikan mengubah tuntutannya menjadi qisas atau berarti hukuman mati. Jama'ah bebas setelah sidang ke-18 pada 12 September 2018.

Sementara itu, menurut catatan Migrant Care, ada 178 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri per Maret 2018. Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menyebut ada 117 WNI tercatat terancam hukuman mati di Malaysia.

Selain soal perlindungan kepada buruh migran, pada poin ini ada target mengenai batas negara. Selama 4 tahun menjabat, pemerintahan Jokowi sedikitnya telah membuat 7 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) jadi megah. Ketujuh pos itu adalah PLBN Entikong, Badau, dan Aruk di Kalimantan Barat, kemudian PLBN Motaain, Motamasin, dan Wini di NTT, serta PLBN Skouw di Papua.

Ada pula janji tentang turut menjaga perdamaian dunia. Untuk mencapai target tersebut, Indonesia berjuang agar dipilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Perjuangan itu terjawab pada Juni 2018 dalam Sidang Umum PBB. Kini Indonesia bisa lebih aktif berperan dalam menjaga perdamaian dunia.

Sepanjang sejarah, Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB sebanyak empat kali, yakni pada 1974-1975, 1995-1996, 2007-2008, dan kini untuk periode 2018-2019. 

Janji selanjutnya, masih dalam poin kesatu adalah soal kesejahteraan prajurit TNI. Menurut data Kantor Staf Presiden (KSP), pemerintah telah membangun rumah untuk prajurit TNI. Sampai 2018, sebanyak 214.441 rumah prajurit dibangun. Sedangkan pada 2015 ada 209.885 rumah. Selain itu, melalui PP 31/2018, tunjangan prajurit veteran juga dinaikkan sebesar 25 persen.

2. Pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya

Memasuki 5 Tahun Jokowi-JK, Semua Nawacita Sudah Terlaksana?pexels/Element5 Digital

Realisasi dari poin kedua Nawacita adalah mngembalikan kepercayaan publik kepada institusi demokrasi. Tahun lalu, pemerintahan Indonesia menduduki peringkat pertama dalam Trust and Confidence in National Government berdasarkan data Gallup yang dirilis Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam publikasinya yang berjudul Government at a Glance 2017.

Indonesia bahkan mengalahkan sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, hingga Prancis.

3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan

Memasuki 5 Tahun Jokowi-JK, Semua Nawacita Sudah Terlaksana?Ilustrasi jembatan (Pixabay)

Realisasi dari poin ketiga Nawacita adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, mengamanatkan tentang pemberian Dana Desa. Dikutip dari situs Kementerian Keuangan, pada 2018 anggaran Dana Desa mencapai Rp60 triliun untuk 74.958 desa di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data Kemenkeu, sejauh ini Dana Desa telah membuahkan 199.100 kilomter jalan desa, 1.599 km jembatan, 325.599 unit sambungan air bersih, 4.656 unit embung desa, 48.271 unit posyandu, 19.794 unit pasar desa, 43.723 unit PAUD desa, 342.137 unit sumur dan MCK, serta 299.345 unit drainase dan irigasi untuk periode 2015-2017. Kemenkeu mencatat Dana Desa juga telah mengurangi ketimpangan di desa dari 0,34 pada 2014 menjadi 0,32 pada 2017.

Sejak awal 2018 juga ada Program Padat Karya Tunai untuk pedesaan. Sebagai permulaan, target program ini adalah 1.000 desa dari 100 kabupaten yang memiliki ketimpangan sosial tinggi. Anggaran program ini diambil dari Dana Desa. Untuk 2018, anggaran Padat Karya Tunai mencapai Rp18 triliun untuk seluruh desa di Indonesia.

4. Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya

Memasuki 5 Tahun Jokowi-JK, Semua Nawacita Sudah Terlaksana?(Ilustrasi gedung KPK) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Realisasi dari poin keempat Nawacita adalah sederet kepala daerah ditangkap KPK terkait kasus korupsi. KPK tercatat melakukan OTT sebanyak 19 kali selama 2018. Ada 15 kepala daerah yang terjerat. Selain itu, ada 2 anggota DPR, 1 hakim, dan 1 kepala lapas.

Eks Menteri Sosial Idrus Marham jadi menteri pertama di kabinet Jokowi yang jadi tersangka KPK. Namun, Idrus sudah lebih dahulu mundur dari kabinet saat statusnya masih saksi terkait suap PLTU Riau-1.

Meski sederet kepala daerah ditangkap oleh KPK, ada isu lain yang kemudian menjadi sorotan, yakni soal lembaga pemasyarakatan. Hanya berselang beberapa bulan di tahun 2018, kondisi Lapas Sukamiskin yang dihuni para napi kasus korupsi bikin geleng-geleng kepala. Kementerian Hukum dan HAM turut jadi sorotan.

Pada Juli 2018, napi korupsi Fahmi Darmawansyah memberikan suap kepada Kalapas Sukamiskin terdahulu, Wahid Husen. Suap tersebut diduga terkait permintaan penambahan fasilitas di sel.

Selain mengenai isu korupsi, ada target soal kepastian hukum kepemilikan tanah. Sejauh ini pemerintah gencar menyelesaikan sertifikasi tanah milik warga yang kemudian langsung dibagikan.

Adapun isu tentang hak asasi manusia (HAM) baru saja disoroti oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Menurut Kontras, pemerintahan Jokowi-JK mendapat rapor merah terkait penyelesaian kasus HAM.

5. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program “Indonesia Pintar”

Memasuki 5 Tahun Jokowi-JK, Semua Nawacita Sudah Terlaksana?ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Salah satu janji Jokowi-JK dalam poin kelima Nawacita adalah program kepemilikan tanah untuk warga dengan total 9 juta hektare dalam 5 tahun. Hingga tahun keempat Jokowi-JK menjabat, sudah ada 7 juta hektare yang diberikan sertifikat.

Selain itu, Jokowi-JK berjanji untuk membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Dikutip dari situs Kemendikbud, per Oktober 2018 sudah ada 11.856.201 dari alokasi 17.927.308 KIP yang dibagikan (66,13 persen). Kemudian sebanyak 10.663.653 KIP sudah dicairkan.

Sebelumnya, pada 2017, dari alokasi 17.927.308 KIP, bahkan disalurkan hingga 18.248.287. Namun yang dicairkan hanya 15.846.824 KIP.

Sementara itu, menurut survei yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Desember 2017 hingga Maret 2018, banyak KIP yang salah sasaran. Survei itu dilakukan di empat wilayah, yakni Kota Medan, Kota Yogyakarta, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Kupang dengan 700 responden. Metode survei itu adalah simple random sampling terhadap warga miskin.

Temuan survei itu, sebanyak 57,1 persen responden terdaftar dalam Program Indonesia Pintar, tapi 19,3 persen mengaku belum memegang KIP secara langsung. Sementara itu, sebanyak 42,9 persen responden yang masuk kategori warga miskin mengaku tak terdaftar dalam PIP.

6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional agar Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa Asia lainnya

Memasuki 5 Tahun Jokowi-JK, Semua Nawacita Sudah Terlaksana?Dok pribadi

Dalam poin keenam Nawacita Jokowi-JK menargetkan pembangunan jalan baru sepanjang 2.000 km. Namun target itu sudah terpenuhi sejak 2017, yakni telah dibangun 2.623 km jalan baru. Pembangunan itu dilakukan secara bertahap sejak 2015.

Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, sekitar 2.000 km di antaranya merupakan jalan perbatasan yang dibangun di titik-titik terluar, terpencil, dan terdepan Indonesia.

Jokowi-JK menargetkan pembangunan 10 pelabuhan baru. Namun menurut data Kementerian BUMN, faktanya ada 27 pelabuhan baru telah dibangun sejak 2015

7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik

Memasuki 5 Tahun Jokowi-JK, Semua Nawacita Sudah Terlaksana?Ilustrasi Sawah (Pixabay/acandraja)

Realisasi dari poin ketujuh Nawacita adalah Jokowi-JK menargetkan pembukaan 1 juta hektare lahan sawah baru di luar Pulau Jawa. Pada 2017, sudah disiapkan 3,2 juta hektare lahan sub-optimal di luar Pulau Jawa untuk menjadi sawah. Contoh dari lahan sub-optimal adalah rawa, pasang-surut, lahan kering, dan tegalan.

Selain pembukaan lahan baru untuk sawah, Jokowi-JK menjanjikan irigasi untuk 3 juta hektare sawah. Salah satu sumber irigasi adalah pembangunan waduk. Selama 4 tahun ini, pemerintah sudah membangun 49 bendungan baru yang tersebar di seluruh Indonesia.

8. Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional

Memasuki 5 Tahun Jokowi-JK, Semua Nawacita Sudah Terlaksana?IDN Times/Vanny El Rahman

Realisasi dari poin ke delapan Nawacita adalah Jokowi meningkatkan posisi UKP Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila lewat Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018. BPIP tak hanya bertugas di ranah pendidikan formal, tetapi juga terkait kebijakan pemerintah. Namun soal BPIP sempat menjadi heboh terkait besaran upah para pejabatnya.

Selain itu, Jokowi-JK menjanjikan tentang evaluasi penyeragaman Ujian Nasional. Namun dalam UN tahun 2018, terjadi kehebohan gara-gara penerapan soal Higher Order Thinking Skills (HOTS). Banyak siswa mengeluhkan tingkat kesulitan soal-soal HOTS tersebut.

9. Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinnekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga

Memasuki 5 Tahun Jokowi-JK, Semua Nawacita Sudah Terlaksana?IDN Times/Margith Damanik

Realisasi dari poin kesembilan Nawacita adalah menghidupkan forum dialog atau musyawarah di masyarakat. Di poin ini memang tidak tertuang soal pembentukan suatu badan khusus, namun pemerintah Jokowi-JK saat ini masih merampungkan pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN).

Wacana mengenai pembentukan DKN juga menuai penolakan lantaran dikhawatirkan lembaga itu bertujuan untuk menyelesaikan kasus HAM masa lalu lewat jalur non-peradilan. Hingga Juni 2018, pembahasan pembentukan DKN hanya sebatas penentuan tugas yang antara lain adalah menghidupkan mekanisme mediasi yang sifatnya pendekatan budaya, tradisi, kerukunan hidup berbangsa.

10. Pengamat soroti 3 program Nawacita yang perlu dievaluasi

Memasuki 5 Tahun Jokowi-JK, Semua Nawacita Sudah Terlaksana?IDN Times/Afriani Susanti

Menurut pengamat dari LIPI, Siti Zuhro, ada 3 hal yang perlu dievaluasi dari Nawacita Jokowi-JK, yakni dibidang ekonomi, sosial budaya, sosial politik, hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Di bidang ekonomi, Siti Zuhro mengatakan, bisa dinilai dari kesenjangan yang terjadi di masyarakat saat ini. Jokowi dirasa belum bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dengan indeks kebahagiaan yang baik.

“Sosial ekonomi, kesenjangan meredup enggak? Artinya rendah, jadi indeks kebahagiaan masyarakat bagus, apakah seperti itu? kalau tidak berarti pak Jokowi belum memenuhi targetnya untuk membangun indeks kebahagiaan masyarakat,” ujar Siti Zuhro.

Melemahnya rupiah mencapai nilai 15 ribu dolar AS, juga menunjukkan bahwa Jokowi tidak bisa memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat.

“Ternyata dolarkan tinggi, kalau tinggi otomatis kebutuhan dasar ikut tinggi. Nah kebetulan ini kampanye, dolar melampaui 15 ribu,” ucap Siti.

Sementara dibidang sosial budaya dan agama tidak terbangun dengan baik. Saat ini, kehidupan masyarakat khususnya dibidang kebudayaan dan agama cenderung berbenturan.

“Kita cenderung chaos, dan ini yang tidak bagus menurut saya,” ungkapnya.

Sementara di bidang sosial politik, Siti melihat Indonesia masih rentan terjadinya kegaduhan. Sebab, sistem kepartaian yang dianut Indonesia saat ini adalah sistem multi partai.

“Kualitas hukum kita jujur sangat tidak menggembirakan, runcing ke bawah dan tumpul ke atas, terhadap penangan hak asasi manusia terasakan agak kurang,” tuturnya.

Di bidang Hukum dan HAM apa yang diberikan Jokowi-JK tidak memuaskan. Sehingga, Siti mengusulkan agar Jokowi-JK tidak terlena dengan hasil pencapaian yang diperoleh saat ini.

“Penegakan hukum di era Pak Jokowi harus dinilai bagus, supaya raportnya tidak merah. Inikan nilai dari Komnas HAM, bukan dari Siti Zuhro,” ucapnya.

11. Target pertumbuhan ekonomi 7 persen belum tercapai di pemerintahan Jokowi-JK

Memasuki 5 Tahun Jokowi-JK, Semua Nawacita Sudah Terlaksana?unsplash.com/Olga DeLawrence

Ekonomi menjadi salah satu bidang yang menjadi sasaran "serang" oposisi. Bahkan, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyebut bahwa Indonesia tengah menjalankan ekonomi kebodohan.

"Ini menurut saya bukan ekonomi neoliberal lagi. Ini lebih parah dari neolib. Harus ada istilah, ini menurut saya ekonomi kebodohan. The economics of stupidity. Ini yang terjadi," kata Prabowo saat memberi sambutan di Rakernas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Pondok Pesantren Minhajurrosyidin Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (11/10).

Sejak 1997 hingga 2014, menurut Prabowo, kekayaan Indonesia yang hilang atau dinikmati oleh asing mencapai US$300 miliar. Sehingga, Indonesia hanya memiliki sedikit cadangan kekayaan nasional. Dan dengan sedikitnya cadangan kekayaan di dalam negeri, kata Prabowo, Indonesia akan sulit menjadi negara yang sejahtera.

Meski oposisi menyebut perekonomian Indonesia merosot, namun data Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan bahwa perekonomian Indonesia di kuartal II 2018 justru meningkat.

Menurut data di website bps.go.id, BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2018 sebesar 5,27 persen. Angka tersebut tumbuh lebih tinggi daripada kuartal I 2018 sebesar 5,06 persen. Pertumbuhan ekonomi kuartal II 2018 juga lebih tinggi dibandingkan pada kuartal II 2017 yang sebesar 5,01 persen. 

Dari sisi produksi, pertumbuhan didorong oleh lapangan usaha. Dan pertumbuhan tertinggi yang dicapai lapangan usaha jasa lainnya yang tumbuh 9,22 persen. Kemudian dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Nonprofit yang Melayani Rumah Tangga (PK-LNPRT) yang tumbuh sebesar 8,71 persen.

Walaupun data BPS menunjukkan perekonomian Indonesia meningkat dari 2017 hingga 2018, tetapi pengamat ekonomi dan keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara, mengungkapkan kenaikan presentase tersebut belum menutupi target pemerintahan Jokowi-JK saat awal.

Kala itu, Jokowi-JK menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2018 mencapai rata-rata 7 persen. Namun Bhima ungkapkan bahwa hal tersebut sulit dicapai.

"Pemerintah pada awalnya terlalu overshoot dengan mengesampingkan fakta bahwa ekonomi Indonesia sangat bergantung pada harga komoditas. Baru di ujung 2017 harga minyak kembali naik," kata Bhima saat dihubungi IDN Times, Sabtu (20/10).

12. Dalam pemerintahan Jokowi-JK, kasus HAM berat belum terselesaikan

Memasuki 5 Tahun Jokowi-JK, Semua Nawacita Sudah Terlaksana?ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Komnas HAM membeberkan catatan mereka mengenai penegakan HAM di 4 tahun Jokowi-JK. Kesimpulannya, beberapa kasus-kasus pelanggaran HAM dinilai belum menjadi prioritas pemerintah.

Kasus pertama yang disoroti oleh Komnas HAM adalah tentang pelanggaran berat di masa lalu yang belum juga terselesaikan. Kedua, tentang konflik sumber daya alam, termasuk perebutan lahan masih bergejolak di Indonesia. Dan ketiga, pelanggaran intoleransi yang masih dianggap ada di era pemerintahan Jokowi-JK.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan menjelaskan, persoalan HAM berat masa lalu menjadi salah satu PR yang belum diselesaikan oleh pemerintahan Jokowi-JK. Komnas HAM sudah menyerahkan berkas indikasi pelanggaran HAM Jaksa Agung RI sejak awal tahun 2002. Namun, hingga saat ini belum ada langkah konkret penyelesaian secara hukum.

Menurutnya, ketidakjelasan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat tersebut adalah bentuk dari pengingkaran atas keadilan.

Catatan kedua berkaitan dengan sumber daya alam. Taufan menerangkan, konflik sumber daya alam masih menjadi pengaduan yang banyak disampaikan ke Komnas HAM.

"Berbagai isu konflik sumber daya alam masih mewarnai dalam perjalanan 4 tahun Pemerintah Jokowi-JK, jika beberapa tahun lalu konflik sumber daya lama hanya didomimasi pada isu perkebunan, pertambangan dan kehutanan saja," kata Taufan.

Catatan terakhir dari Komnas HAM adalah maraknya kasus-kasus intoleransi dan pelanggaran atas hak kebebasan berekspresi. Kata Taufan, peristiwa intoleransi masih mewarnai dalam empat tahun Pemerintahan Jokowi-JK. 

"Sebagai contoh, peristiwa penyerangan terhadap Jamaah Ahmadiyah di NTB dan peristiwa-peristiwa serupa lainnya terjadi di beberapa wilayah lain di Indonesia. Upaya hukum yang dilakukan dalam setiap peristiwa intoleransi tidak pemah menyeret aktor pelaku utamanya ke pengadilan," ungkap Taufan.

Kemudian, sambungnya, dalam waktu yang bersamaan juga muncul tindakan-tindakan persekusi yang dilakukan oleh berbagai ormas ataupun kelompok massa. 

"Tindakan persekusi tersebut terjadi karena dilatarbelakangi adanya perbedaan pandangan. Media sosial digunakan sebagai sarana yang ampuh untuk melakukan mobilisasi massa untuk melakukan persekusi," jelas Taufan.

Selama 4 tahun, Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga mengatakan bahwa persoalan pelanggaran HAM masa lalu tersebut memang kompleks. Bukan hanya di pemerintahan Jokowi saja, melainkan juga di pemerintahan sebelumnya.

"Oleh karena itu, pemerintahan Jokowi gak lebih maju daripada yang lalu. Jadi memang kami berharap ada langkah yang lebih konkret karena dalam statement politik, Nawacita itu kan disebutkan sebagai prioritas," kata Sandra di sekitar Cikini, Jumat (19/10).

Sandra juga menjelaskan bahwa Komnas HAM telah melakukan upaya bersama Menko Polhukam, namun tidak ada status jelas dari pemerintah terkait kasus-kasus yang telah dilaporkan oleh pemerintah.

"Karena peran Komnas HAM kan jelas penyelidikan, dan penyelesaian itu harus judicial. Judicialdalam arti gini, kalau memang dianggap tidak cukup bukti adanya pelanggaran HAM berat ya nyatakan. Bukan kemudian bentuk segala macam tim," ujar Sandra. 

Sementara, Arsul Sani menerangkan bahwa terkait penyelesaian kasus HAM di era Jokowi karena memang sudah diwarisi oleh pemerintahan sebelumnya.

"Kalau kita hitung dari masa Reformasi itu kan dimulai dari pemerintahan zaman Gus Dur, Ibu Megawati, Pak SBY dan Pak Jokowi. Tentu ada beberapa hal yang harus kita perhatikan, mengapa kasus-kasus yang diduga sebagai pelanggaran HAM berat itu tidak begitu gampang untuk diselesaikan. Artinya faktualnya, prosesnya tersendat, terhambat tidak maju seperti itu," jelas Arsul yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Melewati masa 4 tahun kepemimpinan, masyarakat tentu mengharapkan pemerintah bisa terus memenuhi program-program yang dijanjikan. Semoga di sisa beberapa bulan sebelum menuju Pemilu 2019, pemerintahan Jokowi-JK bisa menuntaskan program-program yang belum terselesaikan. 

13. Kasus penegakan hukum dianggap belum jadi prioritas

Memasuki 5 Tahun Jokowi-JK, Semua Nawacita Sudah Terlaksana?Unsplash/ rawpixel

Masalah penegakan hukum juga masuk dalam program Nawacita pemerintahan Jokowi-JK. Dalam 4 tahun masa pemerintahan Jokowi-JK, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai ada beberapa kasus penegakan hukum yang belum diprioritaskan oleh pemerintah.

Melalui websitenya icjr.or.id, ICJR mencatat bahwa dalam perkembangan dan pencapaian agenda reformasi kebijakan hukum yang dijalankan oleh Pemerintahan Jokowi-JK, dirasakan belum memenuhi dan belum merealisasikan apa yang tertuang dalam Nawacita ke-4. 

Salah satunya adalah reformasi kebijakan pidana, baik materiil maupun hukum acara. Masalah ini tidak bisa dipisahkan dari Rancangan KUHP (RKUHP). 

ICJR mencatat, RKUHP belum berpihak terhadap HAM, perlindungan anak, perempuan dan kelompok marjinal, pemberantasan korupsi, sampai dengan reformasi penegakan hukum.

Menurut ICJR, ada ketentuan dalam RKUHP yang sama sekali tidak berpihak pada kelompok sasaran yang ingin dilindungi oleh pemerintah. "Secara garis besar, RKUHP bersifat sangat kolonial dan khas pemerintahan otoriter, hampir mayoritas pasal yang bersifat kolonial dalam KUHP buatan pemerintah kolonial Belanda, masih ada dalam RKUHP," demikian pernyataan ICJR.

Alhasil pembahasan RKUHP dilakukan tanpa arah yang jelas. Evaluasi yang jelas penting untuk mengatasi masalah disharmoni peraturan. Kegagalan dalam harmonisasi peraturan nantinya berujung pada tingginya angka pemenjaraan di Indonesia.

Selain itu, ada beberapa hal lain yang juga menjadi sorotan ICJR, seperti kebijakan hukuman mati yang masih diterapkan, kebebasan berpendapat dan berekspresi masih dalam ancaman, Indonesia yang masih legitimasi penggunaan hukuman badan atau tubuh, meningkatnya angka overcrowding di Indonesia, sistem peradilan pidana anak masih luput dari fokus reformasi hukum pidana, dan kebijakan perlindungan saksi dan korban yang masih dianggap lemah.

Dari beberapa catatan ICJR tentang masalah penegakan hukum yang belum masuk ke dalam prioritas, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, menjelaskan bahwa persoalan penegakan hukum dan HAM bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja. Pasalnya, penegak hukum memiliki dua sisi. Di satu sisi, mereka adalah bagian dari aparatur pemerintahan, tapi di sisi lain para penegak hukum memiliki independensi.

"Tetapi kami sepakat ini tetap menjadi atensi dan kita berharap juga bahwa di sisa satu tahun terakhir masa pemerintah Pak Jokowi ada atensi khususlah soal itu," ujar Arsul di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Sabtu (20/10).

Baca Juga: Buku Arus Baru Ekonomi Indonesia Diluncurkan, Sejalan dengan Nawacita?

Topik:

  • Ester Ajeng

Berita Terkini Lainnya