Terapi Plasma Darah Penyembuhan COVID-19 Ada di Balikpapan, Apa Itu?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Belakangan ini terapi plasma darah konvalesen menjadi perhatian banyak orang. Banyak yang penasaran bagaimanakah proses dari pemberian antibodi ini kepada penderita COVID-19 gejala berat.
Diketahui bahwa terapi plasma darah ini merupakan salah satu kunci keberhasilan negara Cina dalam menurunkan angka terkonfirmasi positif virus corona ini.
Untuk di Kota Balikpapan, Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo merupakan satu-satunya rumah sakit yang menjalankan terapi ini.
"Sejauh ini progressnya baik," ungkap dokter Tika Adilistya, Sp.PK, spesialis Patologi Klinik di RSKD Balikpapan, dikonfirmasi Selasa (29/9/2020) melalui pesan singkat Whatsapp.
Lalu apa saja persyaratannya?
1. Pemeriksaan titer antibodi yang tinggi
Pada dasarnya proses pengambilan darah pada pasien yang sembuh hampir sama dengan donor darah biasa.
Yang perlu dipersiapkan oleh para pendonor yaitu pendonor harus memiliki surat telah dinyatakan negatif dari pemeriksaan swab atau surat keterangan selesai isolasi dari puskemas atau Dinas Kesehatan. Selain itu tidak pernah hamil, usia <50 tahun, tidak ada gejala, Hb (Hemoglobin) dan tekanan darah normal, serta dilakukan saat masa 14 hari pemulihan atau setelah dinyatakan selesai isolasi.
Selain itu, ada proses skrining di laboratorium, yaitu pemeriksaan titer antibodi COVID-19.
"Jadi semua antibodi terbentuk. Tapi ada kadar tertentu yang kita inginkan. Intinya kadarnya harus tinggi," jelasnya.
2. Jumlah pendonor terus meningkat
Walaupun tidak semua memenuhi syarat, namun saat ini pihak RSKD berupaya agar donor plasma darah dari para pasien sembuh ini berjalan. Salah satunya dengan terus melakukan sosialisasi.
dr. Tika mengaku bahwa banyak sekali pasien sembuh yang ingin mendonorkan darahnya. Tetapi banyak pula pendonor yang tidak lolos persyaratan.
"Animo tinggi, tapi banyak juga yang tidak lolos persyaratan," tuturnya.
Dari data yang ada, jumlah pendonor yang melakukan donor darah tertinggi pada bulan September 2020, yakni sebanyak 17 orang. Sedangkan pada bulan-bulan sebelumnya, Juni-Juli 0 atau tidak ada pendonor, dan Agustus sebanyak 4 orang.
Tak hanya itu, dr. Tika menegaskan bahwa bagi penerima donor ini juga akan menerima secara gratis atau tanpa dikenakan biaya.
3. PMI masih menunggu kesiapan untuk terima terapi plasma darah
Juru Bicara penanganan COVID-19 Kota Balikpapan yang juga Kepala Dinas kesehatan Kota (DKK) Andi Sri Juliarty mengatakan bahwa proses terapi plasma darah konvalesen ini terus berjalan. Pihak RSKD juga telah menghubungi secara langsung para pasien sembuh untuk ketersediannya mendonorkan darahnya.
Untuk pemberian terapi plasma darah ini nantinya akan diberikan kepada penderita COVID-19 dengan kadar sesuai dengan gejala yang diderita pasien.
"Pihak RSKD yang mengkoordinir dan itu diberikan sesuai dengan gejala pasiennya," ujar Dio, sapaan akrabnya.
Terkait PMI (Palang Merah Indonesia) terlibat dalam pengambilan darah ini, Dio menuturkan, hal tersebut dilihat dari kesiapan PMI. Terlebih kesiapannya dari sisi SDM (sumber daya manusia).
"Karena tidak semua tenaga ahli dan timnya mampu," pungkasnya.