Presiden Jokowi Tunjuk Pj Gubernur, Termasuk Provinsi Kalbar

Pj gubernur jelang pemilu serentak tahun 2024

Jakarta, IDN Times -  Presiden Joko Widodo sudah memutuskan sejumlah nama penjabat gubernur di sejumlah daerah, termasuk salah satunya adalah Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

"Ya, ya, ya, kemarin diputuskan, Presiden (Jokowi) memimpin langsung, (termasuk) Pak Bey," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin diberitakan Antara di Jakarta, Jumat.

1. Keputusan tim penilai akhir

Presiden Jokowi Tunjuk Pj Gubernur, Termasuk Provinsi KalbarAli Mochtar Ngabalin (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Keputusan nama-nama pj gubernur diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya. Menurut Ngabalin, para pj gubernur akan dilantik dalam waktu dekat oleh menteri dalam negeri atas nama presiden.

Baca Juga: Bulog Samarinda Jual 50 Ton Beras dengan Harga Murah

2. Para Pj gubernur diminta melaksanakan tugas dengan baik

Presiden Jokowi Tunjuk Pj Gubernur, Termasuk Provinsi KalbarAli Mochtar Ngabalin. IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Ngabalin menyampaikan para pj gubernur itu diharapkan betul-betul bisa bekerja dalam waktu yang ada dan menyiapkan tahapan pemilu serentak dengan baik di masing-masing provinsi.

3. Sekda Pemprov Kalbar Harisson Azroi

Presiden Jokowi Tunjuk Pj Gubernur, Termasuk Provinsi KalbarSekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson. (IDN Times/Istimewa).

Selain Bey, nama-nama pj gubernur yang telah diputuskan Jokowi itu adalah Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Pj Gubernur Sumatera Utara Hasanudin, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake, Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi, Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi, dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin.

Baca Juga: Kontrol Peredaran Ganja dari Lapas, Napi Samarinda Divonis 6 Tahun 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya