Yayasan Pioner Pertanyakan Kelangsungan Proyek PT Kayan Hydro Energi

Evaluasi 10 tahun proyek PLTA KHE

Bulungan, IDN Times - Direktur Yayasan Pioner Bulungan Doni Tiaka mempertanyakan kelangsungan proyek PLTA PT Kayan Hydro Energi (KHE) yang dimulai sejak 10 tahun silam.

Proyek ini terancam batal sejak digelarnya diskusi Yayasan Pioner, World Wide Fund for Nature (WWF), masyarakat, mahasiswa, pemerintah daerah, dan akademisi membahas rencana pembangunan PLTA di Kabupaten Bulungan Kaltara. 

"Pihak investor harus memastikan studi LARAP itu sudah sesuai atau tidak. Utamanya terkait dengan rencana relokasi pemukiman desa di hulu bendungan I PLTA PT KHE, yakni Long Lejuh dan Long Pelban," kata Doni dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/3/2024).

1. Proyek PLTA KHE sudah dicabut dalam proyek strategis nasional

Yayasan Pioner Pertanyakan Kelangsungan Proyek PT Kayan Hydro EnergiFoto udara suasana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (15/2/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym

Pemerintah sudah mencabut PLTA KHE dalam status proyek strategis nasional (PSN) untuk suplai energi listrik ke Ibukota Nusantara (IKN). Masyarakat pun mempertanyakan dampak pencabutan status tersebut, meskipun pihak KHE mengklaim proses pembangunan masih berjalan sesuai target. 

“PSN sudah dicabut, terus dampaknya apa. Setelah dicabut ada banyak dampak lain seperti soal project berjalannya pakai apa,” kata Doni.

Sejak tahun 2014, lanjut dia, PT KHE memiliki kewajiban memperbarui Amdal. Ia  mempertanyakan beragam izin aktivitas yang harusnya terbuka, namun tidak diketahui oleh publik.

“Amdal yang ada tahun 2014, sampai kini tidak ada amdal baru. Pertanyaan dasar, mereka sudah mau konstruksi menurut pengakuan mereka ada puluhan izin kegiatan tersebut,” ujarnya.

Tidak hanya persoalan izin, Doni juga mempertanyakan peruntukan pembangunan PLTA PT KHE mengingat pemerintah sudah membangun PLTS kapasitas 50 MW di IKN. 

Mereka juga mempertanyakan kemampuan KHE membangun bendungan raksasa ketinggian 125 meter diklaim tertinggi di ASIA. Namun kenyataannya tidak mampu melengkapi soal perizinan dan mobilisasi peralatan memadai. 

Baca Juga: Asyik Mandi di Bendungan, Siswa SMP Jeneponto Dilaporkan Tenggelam

2. Rekomendasi dalam pembangunan PLTA KHE

Yayasan Pioner Pertanyakan Kelangsungan Proyek PT Kayan Hydro EnergiBendungan Lolak di Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara, Jumat (23/2/2024). IDNTimes/Kementerian PUPR

Pihak Yayasan Pioner Bulungan sudah memberikan empat rekomendasi soal keberlangsungan pembangunan PLTA KHE dalam 10 tahun terakhir. Pada poin pertama membahas soal analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang dianggap sudah terlalu lama.

Bahkan Amdal dibuat saat Kabupaten Bulungan masih menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Timur sebelum kemudian bergabung dalam Provinsi Pemekaran Kalimantan Utara

“Amdal PLTA (PT KHE) saat ini sudah memasuki umur 10 tahun, namun belum ada evaluasi. Ini tentu sangat mempengaruhi kondisi lapangan, dengan pembangunan yang terjadi terkesan tidak dihitung perubahan yang terjadi,” tulis laporan tersebut.

3. Pelaksanaan proyek PLTA KHE yang berlarut-larut

Yayasan Pioner Pertanyakan Kelangsungan Proyek PT Kayan Hydro EnergiBendungan (Dok Kementerian PUPR)

Evaluasi kedua soal peninjauan ulang perizinan KHE yang memiliki rentang waktu lebih dari 10 tahun, meskipun tanpa progres berarti.  “Perlu adanya evaluasi kebijakan pemerintah pusat maupun daerah terkait kewenangan izin yang dipegang oleh investor. Progres semestinya bisa menjadi dasar izin yang dipegang investor bisa dicabut,” tulisnya.

Ketiga, perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap dampak sosial, ekonomi dan lingkungan dari rencana PLTA PT KHE. Hal ini sesuai temuan masalah yang dirumuskan dalam dokumen kertas posisi ini.

Keempat, Yayasan Pionir dan WWF menyoroti masalah keterbukaan informasi terkait seluruh dokumen perizinan. Publik harus mudah mengakses dan mengetahui dokumen tersebut untuk mengetahui apa saja yang sudah dan belum dimiliki PT KHE. Termasuk agenda pembangunan yang akan dilakukan sesuai tahapan seharusnya.

Baca Juga: Perahu Ketinting Terbalik di Bulungan, Dua Bocah Tewas Tenggelam

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya