Ketua MK: Mustahil Putusan Puaskan Semua Pihak, Kami Takut Allah SWT

MK berharap semua pihak tidak saling hujat

Jakarta, IDN Times - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka pembacaan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di MK, Kamis (27/6). Sebelum memulai pembacaan putusan, Anwar menyampaikan beberapa hal.

Terkait putusan sidang MK, Anwar berharap tidak ada pihak saling hujat. Sebab sudah barang tentu tidak semua pihak menerima hasil putusan PHPU.

"Putusan tidak mungkin memuaskan semua pihak. Jangan saling hujat," kata Anwar di ruang sidang.

Anwar juga menegaskan hasil putusan PHPU 2019 akan dipertanggung jawabkan majelis hakim di hadapan Allah SWT.

"Seperti yang kami sampaikan pada sidang pertama bahwa kami hanya takut pada Allah SWT," kata dia.

Karena itu, kata Anwar, majelis hakim sudah berusaha dan membahas terkait putusan PHPU. Putusan tentu berdasarkan fakta-fakta yang ada.

"Kami telah berusaha sedemikian rupa untuk mengambil putusan dalam perkara ini, yang tentu saja didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di persidangan. Diharapkan pada kita semua untuk menyimak pengucapan putusan ini,"  Anwar.

Baca Juga: KPU Optimistis MK Tolak Gugatan BPN Prabowo

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya