UU Ciptaker Dikritik, Luhut: Tunjukkan di Mana yang Merugikan Buruh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi tentang banyaknya kritik untuk Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), yang baru saja disahkan oleh pemerintah dan DPR. Luhut menegaskan, pemerintah tidak pernah berniat untuk membuat rakyatnya menderita.
"Tidak ada satu pemerintah pun yang ingin rakyatnya menderita atau buruhnya menderita, pengusahanya menderita," kata Luhut dalam program Indonesia Lawyers Club yang disiarkan Tv One, Selasa (6/10/2020) malam.
Baca Juga: Buruh Demo Tolak UU Ciptaker, Satgas Ingatkan soal Protokol Kesehatan
1. Luhut tak setuju pembahasan UU Ciptaker disebut dilakukan diam-diam
Luhut pun tak setuju anggapan yang menyebut UU Ciptaker dibahas diam-diam. Menurutnya, proses pembahasan Omnibus Law ini sudah berlangsung sejak lama.
"Jangan dibilang diam-diam. Proses ini sudah panjang. Saya sejak jadi Menko Polhukam, pikiran ini sudah ada. Karena kita dianggap satu negara yang tidak kompetitif di kawasan ini. Oleh karena itu, kita mencoba melihat keseimbangan," tutur Luhut.
2. Luhut minta ditunjukkan bagian mana dari UU Ciptaker yang merugikan buruh
Editor’s picks
Luhut mengatakan, pembahasan soal UU Ciptaker tidak pernah dilakukan diam-diam karena semua pihak diundang, termasuk para buruh. Dia menyebut, tidak mungkin pemerintah membuat sesuatu yang buruk bagi para buruh.
"Tidak akan kita membuat sesuatu yang tidak baik bagi buruh kita. Tunjukkan di mana. Semua presiden mengakomodasi yang bisa diakomodasi. Tapi, kita juga kan mesti dengar dari sisi lain. Tidak boleh dong kau mau menang sendiri. Itu hidup," ucapnya.
3. Luhut sebut tak ada hal yang merugikan rakyat dalam Omnibus Law
Luhut melanjutkan, pembahasan UU Ciptaker sudah ada timeline yang jelas, seperti kapan akan dikerjakan dan kapan akan diputuskan. Dia menyebut, tidak ada hal yang merugikan rakyat di dalam Omnibus Law.
"Tidak ada dalam Omnibus Law yang merugikan rakyat. Masalah tadi lingkungan itu, Ibu Siti itu ahli lingkungan yang betul-betul dia sangat concern soal lingkungan. Kita tidak pernah merusak kepercayaan rakyat kita, dan presiden berkali-kali menekankan itu," ungkap Luhut.
Baca Juga: Jadi Poin Krusial UU Ciptaker, Waktu Kerja Tetap Maksimal 8 Jam Sehari