2 Warga Malaysia Selundupkan 25 Kg Sabu Lewat Jalur Tikus di Kalbar

3 warga Indonesia juga terlibat

Pontianak, IDN Times - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) Malaysia dan tiga orang WNI yang berupaya selundupkan sabu seberat kurang lebih 25,4 kilogram ke wilayah Indonesia, pada Kamis (30/5/2024).

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan dari laporan Dansatgas Yonarmed 16/TK, Letkol Arm Andreas Prabowo Putro bahwa pelaku dan barang haram tersebut berhasil diamankan atas adanya informasi dari masyarakat. Informasi itu disampaikan kepada Danpos Kumba Semunying Lettu Arm Sutono.

“Dari informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pos dengan melaksanakan patroli di wilayah perbatasan,” ungkap Ade, Jumat (31/5/2024).

1. Bawa 2 ransel berisi 20 paket sabu

2 Warga Malaysia Selundupkan 25 Kg Sabu Lewat Jalur Tikus di Kalbar2 warga Malaysia, 3 warga Indonesia didapati membawa sabu. (IDN Times/istimewa).

Kelimanya diamankan di jalur tidak resmi atau jalur tikus, di Desa Semunying Jaya, Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Sekitar pukul 02.30 WIB, Tim Patroli berhasil mengamankan 4 orang yang mengendarai 2 unit sepeda motor dari arah Malaysia. Mereka membawa 2 ransel berisi 20 paket diduga sabu dalam kemasan Teh Guanyinwan.

Selanjutnya, seorang pelaku lainnya diamankan saat menunggu empat rekannya keluar dari wilayah Malaysia.

Baca Juga: KSPN NTB Tolak Potong Gaji untuk Iuran Tapera 

2. Sabu dari Malaysia diselundupkan ke Indonesia

2 Warga Malaysia Selundupkan 25 Kg Sabu Lewat Jalur Tikus di KalbarWarga Malaysia selundupkan sabu 25 kg lewat jalur tak resmi di Bengkayang. (IDN Times/istimewa).

Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti 1 unit mobil Sigra Warna putih yang diduga akan digunakan membawa sabu ke wilayah Indonesia.

Selanjutnya kelima pelaku bersama dengan semua barang bukti oleh Tim Patroli diamankan di Pos Kumba Semunying untuk dilakukan pemeriksaan singkat dan pelaporan ke Komando Atas.

“Pelaku membawa 2 ransel besar yang diduga berisi 20 paket sabu dan akan diselundupkan ke Indonesia lewat jalur tidak resmi,” ungkapnya.

3. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Pontianak

2 Warga Malaysia Selundupkan 25 Kg Sabu Lewat Jalur Tikus di KalbarPelaku dan barang bukti sabu dibawa ke Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan. (IDN Times/istimewa).

Dari identitas tersebut, diketahui pelaku terdiri 2 orang warga asal Malaysia dan 3 orang warga asal Indonesia. WNA Malaysia inisial DD (26 tahun) berasal dari Bau, Serawak, Malaysia, dan RN (34 tahun) berasal dari Senadin Jaya, Miri, Malaysia.

Kemudian 3 pelaku WNI di antaranya, inisial Jk (35 tahun) dan BD (45 tahun), keduanya warga Desa Mayak, Seluas. Kemudian inisial SP (42 tahun) asal Menjalin, Kabupaten Landak.

“Lima orang pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Pontianak oleh personel Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK untuk nantinya diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr kepada pihak terkait dalam rangka proses hukum selanjutnya,” tukasnya.

Baca Juga: Ini Tampang Pemerkosa Bocah 14 Tahun di Pontianak

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya