Belasan Remaja di Pontianak Konvoi Acungkan Sajam hingga Lukai Warga

Mereka beraksi di jalanan Pontianak

Pontianak, IDN Times - Belasan remaja di Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) dilaporkan melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang warga (47 tahun) di Jalan Imam Bonjol Gang Martapura III pada Minggu malam (18/2/2024) sekitar pukul 00.10 WIB.

Kapolsek Pontianak Selatan Ajun Komisaris Polisi Dumaria Silalahi mengatakan, belasan remaja tersebut membawa senjata tajam (Sajam) dengan tujuan untuk merekam aksinya dan mengunggahnya ke media sosial.

“Beberapa orang ini telah diamankan dan dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk dilakukan proses pemeriksaan,” kata Dumaria, Senin (19/2/2024).

1. Bawa sajam, korban alami luka bagian kepala

Belasan Remaja di Pontianak Konvoi Acungkan Sajam hingga Lukai Wargailustrasi otopsi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kronologi kejadian ini dimulai ketika korban menanyakan keributan di lokasi tersebut. Namun, karena belasan remaja tersebut tidak terima, mereka langsung melakukan pengeroyokan.

“Korban menegur terlapor dan menanyakan alasan keributan. Mereka tidak terima, dan secara bersama-sama mereka melakukan pengeroyokan dengan senjata tajam dan kayu,” ucap Dumaria.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala, luka sayatan pada bagian tangan, dan punggung kiri.

Baca Juga: 16 Hari Kabur, Napi Lapas Pontianak Ditemukan di Tempat Mengejutkan

2. Demi eksistensi dan akan diunggah ke medsos

Belasan Remaja di Pontianak Konvoi Acungkan Sajam hingga Lukai Wargailustrasi instagram (pexels.com/Pixabay)

Dari hasil pemeriksaan, kelompok tersebut diketahui menggunakan nama "Bontis" dan anggotanya sebagian besar adalah anak putus sekolah dan berasal dari keluarga brokenhome.

“Perilaku kelompok ini mungkin bertujuan untuk menunjukkan eksistensinya dengan melakukan tindakan kekerasan dan mengunggahnya di media sosial,” lanjut Dumaria.

3. Pelaku diamankan dan wajib lapor

Belasan Remaja di Pontianak Konvoi Acungkan Sajam hingga Lukai WargaKapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi. (IDN Times/Teri).

Sesaat setelah kejadian, Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai teman-teman pelaku. Mereka langsung dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk dilakukan proses pemeriksaan.

“Terhadap 6 remaja ini kami lakukan pembinaan dan mereka dikembalikan kepada orang tua mereka. Namun, mereka juga dikenakan sanksi untuk wajib melapor,” ungkapnya.

Dumaria mengimbau kepada orang tua agar dapat memantau anak-anak mereka saat berada di luar rumah. Hal ini dilakukan untuk mencegah anak-anak melakukan aktivitas yang merugikan dan membahayakan warga.

Baca Juga: Atlet Panjat Tebing dari Pontianak Lolos dalam Olimpiade Paris 2024

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya