Biaya Kampus Swasta di Kalbar Tinggi, Rektor UPB Sebut Bisa Dicicil

Rektor Universitas Panca Bhakti sebut UKT bisa dicicil

Pontianak, IDN Times - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) masuk dalam kategori 10 wilayah dengan rata-rata total biaya pendidikan tinggi periode Juli 2020 sampai Juni 2021, data tersebut dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Kalbar masuk dalam provinsi ke-9 provinsi tertinggi total biaya pendidikan khususnya kampus-kampus swasta di Indonesia. Dengan rerata biaya pendidikan tertinggi Rp15,59 juta per tahun.

Koresponden IDN Times di Pontianak, Tri Purnawati mewawancarai Rektor Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak Dr Purwanto.

Purwanto memaparkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ada di UPB relatif atau kurang lebih dengan kampus swasta lainnya. Namun di UPB sendiri, kata Purwanto, pembayaran UKT masih bisa dibayar secara bertahap atau dicicil berkali-kali.

“Harganya relatif ya. Prinsipnya studi di UPB ini sangat terjangkau karena metode pembayarannya bisa dilakukan berkali-kali. Sehingga harapannya bisa membantulah mahasiswa di Kalbar,” kata Purwanto, Sabtu (12/8/2023).

1. Ada empat fakultas di UPB, UKT termahal prodi fisioterapi Rp13 juta

Biaya Kampus Swasta di Kalbar Tinggi, Rektor UPB Sebut Bisa DicicilUniversitas Panca Bhakti Pontianak membuka pendaftaran untuk mahasiswa baru. (IDN Times/Tri Purnawati).

Prodi fisioterapi saat ini masuk dalam fakultas pertanian dan sains teknologi, karena prodi kesehatan saat ini masih akan dikembangkan di UPB Pontianak.

Di UPB sendiri terdapat 4 fakultas di antaranya adalah fakultas hukum, fakultas pertanian dan sains teknologi, fakultas teknik, serta fakultas ekonomi dan bisnis.

Tarif UKT tertinggi dari seluruh prodi yang ada, adalah prodi fisioterapi dengan biaya masuk mencapai Rp13 juta lebih. Prodi tersebut baru dibuka sejak dua tahun terakhir. Tingginya biaya UKT tersebut karena prodi fisioterapi banyak belajar soal kesehatan, hingga praktik-praktik.

“Fisioterapi ini satu-satunya di Kalbar, cukup populerlah karena begitu selesai bisa mengaplikasikan ilmunya ke dunia kerja yang sangat banyak,” kata Purwanto.

2. Fakultas unggulan di UPB tak membuat tarif UKT lebih tinggi

Biaya Kampus Swasta di Kalbar Tinggi, Rektor UPB Sebut Bisa DicicilRektor Universitas Panca Bhakti Pontianak, Dr Purwanto. (IDN Times/Istimewa).

Purwanto menjelaskan, fakultas hukum adalah fakultas terakreditasi A se-Kalimantan. Fakultas hukum memang jurusan populer dan banyak diminati oleh calon mahasiswa baru.

Setiap tahun, fakultas hukum menerima ribuan mahasiswa baru. Populernya fakultas hukum tak membuat tarif UKT di sana menjadi lebih unggul. Untuk pembayaran UKT fakultas hukum adalah sebesar Rp10 juta, angka tersebut sudah masuk kategori pembayaran uang masuk, gedung, dan lain sebagainya.

“Walaupun fakultas hukum yang paling banyak diminati, tapi fakultas ini tidak menjadi jurusan dengan tarif UKT termahal,” terangnya.

3. UKT di UPB Pontianak bisa dibayar secara bertahap, dan ada beasiswa

Biaya Kampus Swasta di Kalbar Tinggi, Rektor UPB Sebut Bisa DicicilPembayaran perkuliahan di Universitas Panca Bhakti Pontianak bisa dicicil. (IDN Times/Tri Purnawati).

Purwanto menyebutkan bahwa biaya UKT di UPB masih terbilang relatif lebih murah dibanding kampus swasta lainnya. Selain itu, dengan tarif UKT saat ini, mahasiswa di UPB juga dapat melakukan pembayaran secara bertahap.

“Kita dibanding kampus lain kita masih relatif rendah karena standar kita, karena hadirnya kita ini kan ada misi-misi sosial untuk kepentingan khususnya masyarakat Kalbar untuk dapat mengenyam pendidikan tinggi karena ini berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia atau IPM Kalbar,” terangnya.

Selain itu, di UPB Pontianak sendiri terdapat banyak beasiswa yang disediakan untuk mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. Dari 5 ribu mahasiswa, pihaknya menargetkan 5 persen untuk mahasiswa yang mendapatkan beasiswa.

“Dari 5 ribu itu 5 persen mendapatkan beasiswa, sekarang ini sudah melampaui 10 persen. Ada macam-macam beasiswa, ada beasiswa barista, beasiswa dari pemda, dan beasiswa perbankan. Kita secara institusional memiliki tanggung jawab untuk mencari pemberi beasiswa, kita lakukan pendekatan dengan pemda, dan dari Kemendikbud, kita termasuk banyak dapat pengucuran beasiswa,” tuturnya.

4. Mahasiswa UPB Pontianak sebut UKT Rp15 Juta sesuai dengan fasilitas yang didapat

Biaya Kampus Swasta di Kalbar Tinggi, Rektor UPB Sebut Bisa DicicilMahasiswa Universitas Panca Bhakti Pontianak. (IDN Times/Tri Purnawati)

Seorang mahasiswa semester akhir di Fakultas Teknik UPB Pontianak Irfan setiawan menyebutkan pada awal masuk perkuliahan menghabiskan uang rerata Rp15 juta, termasuk dengan pengeluaran untuk biaya hidup.

“Awal-awal habis belasan juta sama untuk biaya hidup, kuliah, ngerjain tugas, prediksi Rp15 jutaan di semester awal. Semester berikutnya kita bayar daftar ulang Rp1,8 juta, bayar SKS-nya Rp2,9 juta. Jadi per semester berikutnya bayar Rp4,7 juta,” terang Irfan.

Mahasiswa asal Kabupaten Landak ini mengaku puas dengan fasilitas yang didapat dari kampus tersebut. Menurutnya, walaupun biaya perkuliahan cukup tinggi namun fasilitas yang didapat sangat baik.

“Dengan biaya yang ada, menurut saya bisa dikatakan cukup berat tapi fasilitas yang didapat ini cukup mendukung. Sesuailah dengan fasilitas yang ada, cukup puaslah untuk kuliah di sini,” paparnya.

5. Soal tingginya biaya kampus swasta di Kalbar, Anggota DPRD sebut harus ada pengkajian ulang

Biaya Kampus Swasta di Kalbar Tinggi, Rektor UPB Sebut Bisa DicicilKetua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin. (IDN Times/Tri Purnawati).

Mengetahui provinsi Kalbar masuk dalam 10 daerah tertinggi biaya kuliah di kampus swasta, Ketua Komisi V DPRD Kalbar Heri Mustamin menyebutkan bahwa hal tersebut harus dilakukan pengkajian ulang.

Karena menurutnya, ini menyangkut dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih rendah di Kalbar. Dia juga berharap agar pihak kampus dapat lebih berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengupayakan indikator yang jelas agar pendidikan perguruan tinggi swasta di Kalbar lebih terjangkau.

“Kalau Kalbar tertinggi harus ada pengkajian karena pendidikan ini kan hak semua warga negara. Perguruan tinggi jadi jawaban untuk meningkatkan IPM kita. Perguruan tinggi juga memberikan pendidikan lebih dalam untuk peningkatan SDM kita, perlu adanya kerja sama perguruan tinggi dengan pihak Pemprov bila dianggap biaya pendidikan di perguruan tinggi swasta itu tinggi,” tutupnya.

Baca Juga: Kemen PPPA: Kasus Guru di Pontianak Cabuli Murid Harus Mengacu UU TPKS

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya