Bonpeace, Geng Remaja Bersenjata Tajam di Pontianak Beraksi Sejak 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pontianak, IDN Times - Geng Bonpeace yang terdiri dari belasan remaja di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) telah terlibat dalam sejumlah tindak pidana kekerasan sejak tahun 2023.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Komisaris Polisi Antonius Trias Kuncorojati menyatakan, polisi sebelumnya telah berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh anggota geng tersebut.
"Dari beberapa kasus yang kami tangani, mereka terlibat dalam sejumlah tindak pidana yang sudah kami ungkap sejak tahun 2023," ungkap Trias, Selasa (20/2/2024).
1. Pernah aniaya pengguna jalan
Tindak pidana yang telah diungkap oleh Polresta Pontianak terkait dengan anggota geng ini meliputi kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Juanda pada 12 Mei 2023. Selain itu, juga terdapat kasus penganiayaan yang dilakukan di Jalan Merdeka, yang juga diungkap pada tahun 2023. Mereka juga terlibat dalam kasus perampasan sepeda motor.
"Kasus perampasan sepeda motor atau curanmor terjadi pada tahun 2023, di Jalan Adi Sucipto, Sepakat 1, yang kami ungkap pada bulan Januari 2024," tambah Trias.
Baca Juga: Klenteng di Pontianak Terbakar saat Imlek, Tak Ada Korban Jiwa
2. Anggota gengnya anak di bawah umur
Belakangan, mereka kembali meresahkan warga di Jalan Imam Bonjol, Gang Martapura III. Geng ini melakukan aksi konvoi membawa senjata tajam, dan melukai seorang warga.
“Mereka melakukan pengeroyokan terhadap seorang pelapor atas nama JY, pada saat itu korban menegur 'Ada apa ribut-ribut?', korban langsung disayat,” lanjut Trias.
Atas peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah sayatan di bagian tubuh. Anggota Geng Bonpeace ini rerata usianya dari 16 sampai 18 tahun. Mereka adalah orang-orang yang putus sekolah, dan broken home.
3. Butuh validasi dan eksistensi
Aksi mereka sengaja direkam, dan rencananya akan diunggah ke media sosial. Mereka juga punya laman media sosial instagram.
“Motifnya adalah ketenaran, mereka satu kelompok yang berusaha memperkenalkan perbuatan mereka di media sosial biar terkenal. Memang di usia ini mereka ingin memperkenalkan eksistensi mereka,” kata Trias.
Atas peristiwa itu, sebanyak 6 orang anak diamankan polisi. Mereka tergabung dalam kelompok Geng Bonpeace, namun bukan pelaku dari pengeroyokan tersebut. Polisi masih mengincar ketua geng atau terduga pelaku pengeroyokan.
Baca Juga: Belasan Remaja di Pontianak Konvoi Acungkan Sajam hingga Lukai Warga