Butuh Modal untuk Nikah, Seorang Pria di Kalteng Nekat Jual Sabu-sabu

Sindikat antarprovinsi terdeteksi di Pontianak

Pontianak, IDN Times - Sindikat pengedar narkoba antarprovinsi dibekuk Polres Kubu Raya. Ia merupakan seorang kurir asal Kalimantan Tengah berinisial SJ (26) diringkus polisi. SJ nekat mengedarkan barang haram itu karena membutuhkan modal untuk menikahi kekasihnya.

SJ kedapatan membawa 500 gram narkotika jenis sabu-sabu saat berada di terminal bus ALBN. Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo membenarkan penangkapan seorang kurir narkoba antar provinsi tersebut.

“Kurir dari Kalimantan Tengah berinisial SJ ditangkap Tim Sat Narkoba Polres Kubu Raya di Terminal ALBN saat hendak menaiki bus rute tujuan Kalimantan Barat - Kalimantan Tengah,” sebut Wahyu, Kamis (11/1/2024).

1. Pelaku bawa 500 gram sabu dalam tas

Butuh Modal untuk Nikah, Seorang Pria di Kalteng Nekat Jual Sabu-sabuPelaku nekat edarkan sabu untuk modal nikah. (IDN Times/Polres Kubu Raya).

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya meringkus SJ yang membawa narkoba jenis sabu dengan berat 500 gram. Sabu itu dikemas SJ di dalam tas ransel yang sudah dimodifikasi.

“Sabu itu dikemas oleh SJ di dalam tas ransel yang sudah di modifikasinya. Sabu itu, SJ dapatkan dari wilayah Pontianak Barat, kemudian akan dibawa ke Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Wahyu.

Baca Juga: Pemerintah Bentuk Tim Pendataan Pemilih untuk Pemilu di IKN

2. SJ ditangkap saat akan naik bus ke Kalimantan Tengah

Butuh Modal untuk Nikah, Seorang Pria di Kalteng Nekat Jual Sabu-sabu(Ilustrasi narkoba) IDN Times

Kurir berinisial SJ itu ditangkap Tim Sat Narkoba Polres Kubu Raya di Terminal ALBN saat hendak menaiki Bus tujuan Kalimantan Barat - Kalimantan Tengah. SJ berhasil ditangkap pada Minggu (7/1/2024), pukul 06.30 WIB, di Terminal Bus Antar Lintas Batas Negara (ALBN), Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

“Ini adalah sindikat, karena semuanya sudah diatur dengan rapi oleh pemilik dari sabu berinisial SI yang berada di Kalimantan Tengah. SI mengatur semuanya, mulai dari keberangkatan SJ, penginapan, pengambilan sabu di Pontianak Timur hingga ke pulang SJ ke Kalimantan Tengah,” papar Wahyu.

3. SJ nekat edarkan sabu untuk modal nikah

Butuh Modal untuk Nikah, Seorang Pria di Kalteng Nekat Jual Sabu-sabuilustrasi pasangan menikah (pexels.com/Emma Bauso)

Pelaku nekat mengedarkan narkoba tersebut lantaran dijanjikan uang sebanyak Rp10 juta. Uang itu, kata SJ, akan digunakan untuk modal nikah dan membayar utang.

“Saat ditangkap, SJ mengakui bahwa barang tersebut milik SI. Kemudian SJ sudah menerima upah sebesar Rp4 juta dan sisanya sebesar Rp6 juta akan diberikan setelah barang tersebut sampai di tangan SI,” sebutnya.

Selama empat hari di Pontianak, kata Wahyu, SJ mengikuti perintah SI di Kalteng melalui aplikasi Whatsapp, dan mobilitas SJ menuju lokasi ditentukan oleh SI dengan menggunakan ojek online.

“Keberhasilan pengungkapan narkoba jenis sabu antarprovinsi ini tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Saat ini, tim masih melakukan penyelidikan mendalam untuk membongkar jaringan antarprovinsi tersebut, kami dari Polres Kubu Raya mohon dukungan dan doa dari masyarakat, khususnya Kabupaten Kubu Raya,” tukasnya.

Baca Juga: Edarkan Narkoba, Personel Polresta Pontianak Dipecat dan Dipenjara

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya