Cinta Ditolak, Palu Mahasiswa di Pontianak Ini Harus Bertindak 

Pelaku sakit hati sudah PDKT 2 tahun, cintanya ditolak

Pontianak, IDN Times - Seorang mahasiswa di Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) nekat menganiaya teman perempuannya dengan palu setelah cintanya ditolak. Insiden ini terjadi setelah keduanya dekat selama sekitar dua tahun.

Pelaku berinisial MR (21), warga Kota Pontianak, ditangkap Polresta Pontianak atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial PE. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Komisaris Pol Antonius Trias, membenarkan peristiwa tersebut dan mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

1. Udah sering belikan pakaian hingga kalung

Cinta Ditolak, Palu Mahasiswa di Pontianak Ini Harus Bertindak Kasatreskrim Polresta Pontianak, Antonius Trias memperlihatkan barang bukti. (IDN Times/Porlesta Pontianak).

Menurut keterangan Trias, pelaku mengaku telah sering memberikan berbagai barang kepada korban, seperti pakaian, kalung, dan traktiran makan, selama dua tahun terakhir. Namun, cintanya ditolak oleh korban, meski mereka sudah lama dekat.

"Pelaku dan korban saling mengenal, dan menurut pelaku, dia sudah dua tahun mendekati korban, namun akhirnya cintanya ditolak," ujar Antonius pada Selasa (3/9/2024).

Trias menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut adalah rasa sakit hati karena cintanya ditolak, meskipun keduanya telah dekat selama dua tahun.

Baca Juga: Bunuh Anak Sambung, Ibu Tiri di Pontianak Diancam 15 Tahun Penjara

2. Kronologi pemukulan

Cinta Ditolak, Palu Mahasiswa di Pontianak Ini Harus Bertindak Pelaku kini ditahan di Polresta Pontianak. (IDN Times/Polresta Pontianak).

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (1/9/2024). Pelaku mengajak korban bertemu di dekat perpustakaan kampus mereka. Saat akan pulang, pelaku meminta korban untuk menutup mata dan membalikkan badan. Korban yang tidak curiga, menuruti permintaan pelaku, namun kemudian dipukul dengan palu.

"Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri, sementara korban dilarikan ke rumah sakit dengan luka robek di bagian kepala," ungkap Trias.

3. Korban alami luka robek di kepala

Cinta Ditolak, Palu Mahasiswa di Pontianak Ini Harus Bertindak Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias. (IDN Times/Polresta Pontianak).

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh korban ke Polresta Pontianak, yang segera menangkap pelaku. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku telah membawa palu dari rumahnya dengan niat untuk menganiaya korban.

"Pelaku merasa kesal karena cintanya ditolak, sehingga nekat melakukan penganiayaan ini," tutup Trias.

Baca Juga: Bocah Korban Pembunuhan Ibu Tiri di Pontianak Dimakamkan di Ogan Ilir

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya