Deklarasi Kampanye Damai Singkawang Ricuh karena Warna Piagam Berbeda

KPU Singkawang klarifikasi

Pontianak, IDN Times - Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Singkawang, yang berlangsung di Hotel Mahkota pada Senin (23/9/2024), berakhir dalam kericuhan.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan insiden ini dimulai ketika ketiga pasangan calon diminta maju untuk menerima piagam dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Singkawang. Banyak netizen menyayangkan bahwa acara yang seharusnya damai justru berujung ricuh.

1. Protes karena warna bingkai piagam berbeda

Deklarasi Kampanye Damai Singkawang Ricuh karena Warna Piagam BerbedaKericuhan terjadi karena warna bingkai piagam berbeda. (IDN Times/istimewa).

KPU Singkawang membagikan piagam kepada ketiga pasangan calon. Namun, setelah semua piagam diterima, calon wali kota Singkawang nomor urut 3, Andi Syarif, meminta mikrofon untuk protes.

Ia mengeluhkan perbedaan warna bingkai piagamnya dibandingkan dengan pasangan lain, yang memicu debat dengan calon wakil wali kota nomor urut 2, Muhammadin. Ketegangan meningkat ketika masing-masing pendukung mulai beraksi, hampir memicu kericuhan.

Baca Juga: 5 Kuliner Singkawang Enak di Jakarta, Autentik Semua

2. KPU Singkawang sebut tak ada unsur kesengajaan

Deklarasi Kampanye Damai Singkawang Ricuh karena Warna Piagam BerbedaDeklarasi kampanye damai di Singkawang sempat ricuh. (IDN Times/istimewa).

Ketua KPU Kota Singkawang, Khairul Abror memberikan klarifikasi atas peristiwa tersebut, Abror menyebutkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan atau tidak adil dalam pembagian piagam tersebut.

Abror menerangkan, kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kota Singkawang sesungguhnya melibatkan sejumlah pihak.

“Dalam pembagian piagam tersebut, para pihak seluruhnya menerima piagam,” jelas Abror dalam keterangan tertulis, Selasa (24/9/2024).

3. KPU Singkawang minta maaf

Deklarasi Kampanye Damai Singkawang Ricuh karena Warna Piagam BerbedaKPU Singkawang minta maaf atas peristiwa itu. (IDN Times/istimewa).

Abror memastikan, KPU Kota Singkawang tidak membedakan dalam perlakuan pasangan calon.

Namun dikarenakan keterbatasan dalam pemesanan bingkai berwarna, jadi dipesan dua jenis warna yang dinilai netral yaitu warna gold dan putih silver.

“Sehingga para pihak yang menerima piagam berbingkai itu berbeda warna.  Dengan klarifikasi ini, KPU Kota Singkawang menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman dari kejadian tersebut,” tukasnya.

Baca Juga: Info Wisata Pantai Tanjung Bajau Singkawang: Lokasi, Harga Tiket, Tips

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya