Duplikasi Jembatan Kapuas 1 di Pontianak Masih Alami Kemacetan

Pemkot Pontianak lakukan rapat evaluasi

Pontianak, IDN Times - Usai diresmikan oleh Presiden Jokowi, Duplikasi Jembatan Kapuas (DJK) I masih belum dapat mengurai kemacetan. Banyak warga yang mengeluh tentang kemacetan yang terjadi.

Sebelumnya, Duplikasi Jembatan Kapuas I ini dibangun harapannya untuk mengurai kemacetan warga yang akan melintas ke Kecamatan Pontianak Timur, ataupun ke Pontianak Kota.

“Masukan dari masyarakat yang mengatakan bahwa pembangunan DJK I ternyata belum mengurai kemacetan,” ungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian, Rabu (27/3/2024).

1. Rapat evaluasi

Duplikasi Jembatan Kapuas 1 di Pontianak Masih Alami KemacetanPemkot Pontianak dan Dishub menggelar rapat evaluasi. (IDN Times/prokopim).

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menggelar evaluasi untuk mencari solusi dari persoalan kemacetan.

Ani Sofian mengatakan, pihaknya tengah menyusun Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang rekayasa lalu lintas di sekitaran DJK I, simpang Tanjung Raya sampai simpang Tanjung Hulu.

“Jadi kita adakan pertemuan untuk mengkaji penyebab kemacetan,” ujarnya.

Baca Juga: Ngelinting Ganja di JPO, Empat Remaja di Pontianak Direhabilitasi

2. Pemkot larang truk dan bus melintas Jalan Panglima Aim

Duplikasi Jembatan Kapuas 1 di Pontianak Masih Alami KemacetanPresiden Jokowi resmikan jembatan duplikasi kapuas 1 Pontianak. (IDN Times/Teri).

Sebelum SE diberlakukan secara resmi, pihaknya lebih dulu akan melakukan sosialisasi kepada tokoh masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Pontianak Timur.

Setelah SE diberlakukan, maka poin-poin yang menjadi kesepakatan pun akan dilaksanakan. Ani Sofian mengatakan, adapun salah satu poinnya adalah larangan terhadap kendaraan angkutan barang (truk) dan kendaraan angkutan penumpang (bus) untuk melintasi ruas Jalan Panglima Aim, baik dari arah Jalan Tanjung Raya (Tanray) 2 ataupun Jalan Ya’M Sabran.

“Kecuali kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kendaraan yang digunakan untuk pengerahan atau pelatihan TNI-Polri, atau kepentingan lain berdasarkan kepentingan Pemerintah Daerah bersama Polri,” paparnya.

3. Rencana akan menambahkan rambu larangan masuk

Duplikasi Jembatan Kapuas 1 di Pontianak Masih Alami KemacetanPembangunan duplikasi jembatan kapuas 1 diharapkan dapat mengurangi kemacetan. (IDN Times/Teri).

Kemudian untuk kendaraan angkutan barang maupun penumpang dari arah Desa Kapur dilarang masuk ke ruas Jalan Tanray 2. Masih dari hasil berita acara rapat, Ani Sofian menyebut, pihaknya berencana akan menambahkan rambu larangan masuk bagi kendaraan angkutan penumpang dan barang seperti truk, bus dan sejenisnya.

Pada poin keempat, dihilangkannya rambu petunjuk waktu operasional pada rambu larangan masuk di Simpang Yarsi, dan Simpang Ya’M Sabran–Panglima Aim dengan mengganti rambu larangan masuk bagi kendaraan angkutan penumpang dan barang.

Bagi kendaraan dari Jalan Tanjungpura menuju DJK I diwajibkan mengikuti lampu merah.

“Untuk kendaraan roda empat ke atas dari arah Jalan Veteran menuju ke Jalan Pahlawan dialihkan ke Jalan Gajah Mada dan Jalan Budi Karya sesuai kondisi lapangan,” sebut Ani.

Langkah ini akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan apabila masih terjadi kemacetan tinggi yang disebabkan euforia masyarakat terhadap DJK I yang baru.

“Mudah-mudahan SE ini bisa segera dilaksanakan, saat ini jembatan dibuka sambil kita mengevaluasi,” tukasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Pontianak

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya