Kedok Tempat Karaoke, Ruko di Ketapang Berisi 30 Mesin Judi Dingdong

Polisi akan selidiki tempat tersebut

Pontianak, IDN Times - Sejumlah warga di Kabupaten Ketapang resah dengan adanya aktivitas perjudian mesin di beberapa wilayah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Salah seorang warga setempat, Agus, mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga lainnya merasa resah karena adanya kegiatan perjudian mesin di salah satu rumah toko.

"Rumah toko tersebut dipenuhi dengan mesin judi, dan kami merasa sangat resah dengan aktivitas tersebut," ujar Agus pada Rabu (8/5/2024).

1. Polisi akan tindaklanjuti laporan tersebut

Kedok Tempat Karaoke, Ruko di Ketapang Berisi 30 Mesin Judi DingdongGoogle

Saat dihubungi, Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Darmawan memastikan, pihaknya segera menindaklanjuti pengaduan tersebut.

"Segera ditindak lanjuti," kata Darmawan singkat.

Menurut Agus, dirinya pernah masuk ke dalam rumah toko tersebut, dan melihat bagimana kondisi dan suasana di dalamnya.

Baca Juga: Balikpapan Luncurkan Bantuan BPJS Naker untuk Pekerja Rentan

2. Ada 30 unit mesin dingdong

Kedok Tempat Karaoke, Ruko di Ketapang Berisi 30 Mesin Judi DingdongBahkan ada ruko yang terang-tetangan pampang baliho judi di Ketapang. (IDN Times/istimewa).

Agus mengatakan bahwa di rumah toko tersebut, di lantai bawah terdapat sebanyak 30 unit mesin dingdong, dan 4 unit mesin tembak ikan.

Masih Agus menceritakan, bahwa tempat tersebut beroperasi selama 24 jam non stop, sedangkan ruko lantai atas dijadikan sebagai tempat karaoke.

“Karena tempatnya dibungkus dengan tempat karoeke, ternyata di bawah penuh mesin judi, makanya kami terkejut,” sebut Agus.

3. Pasang baliho judi mesin terang-terangan

Kedok Tempat Karaoke, Ruko di Ketapang Berisi 30 Mesin Judi Dingdongilustrasi menang judi (freepik.com/YuliiaKa)

Terpisah, warga lain, Jumianto memaparkan bahwa, aktivitas judi mesin itu juga ada di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.

Menurut Jumianto, aktivitas tersebut terkesan tak tersentuh oleh penegak hukum, padahal lokasi judi tersebut terang-terangan memampang baliho judi mesin.

“Di sini terang-terang mereka buka, pernah disurati kepala desa namun mereka tetap buka, aparat polisi harusnya tahu,” sebutnya Jumianto.

Dari pantauan terakhir, kata Jumianto, ruko judi mesin tampak dari luar sudah tidak aktif lagi. “Baru beberapa hari nampak tutup, itupun karena sudah banyak warga yang resah, tinggal dilihat ke depan apakah buka lagi atau tidak,” tukasnya.

Baca Juga: Balikpapan Luncurkan Bantuan BPJS Naker untuk Pekerja Rentan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya