Kurir Narkoba di Pontianak Selundupkan 32 Gram Sabu pada Boneka

Mau dikirim ke Kalteng

Pontianak, IDN Times - Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 32 gram di dalam boneka hello kitty, pada Kamis (11/4/2024). Saturan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menangkap pria yang diduga merupakan kurir narkoba di Jalan Trans Kalimantan.

Kasat Res Narkoba, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade membenarkan penangkapan tersebut. Kurir berinisial DA ditangkap di Jalan Trans Kalimantan, Desa Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

1. Modusnya sabu diselipkan di dalam boneka hello kitty

Kurir Narkoba di Pontianak Selundupkan 32 Gram Sabu pada BonekaKurir narkoba merupakan warga Kecamatan Pontianak Timur. (IDN Times/Polres Kubu Raya).

Untuk mengelabui petugas, kurir sabu ini memasukkan barang haram tersebut ke dalam sebuah boneka hello kitty. Boneka tersebut juga dimasukkan ke dalam kardus mi instan.

“Sabu seberat 32 gram ditemukan petugas di dalam boneka hello kitty yang dikemas rapi di dalam kotak mi instan untuk mengelabui petugas,” ungkap Ade, Rabu (17/4/2024).

DA merupakan warga Kecamatan Pontianak Timur. Usai mendapatkan informasi dari warga, kata Ade, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya langsung melakukan penyelidikan mendalam.

“Secara bertahap dan penuh kehati-hatian serta kejelihan, akhirnya pelaku dapat diamankan beserta barang bukti sabu seberat 32 gram,” ungkapnya.

Baca Juga: 10 Rental Mobil di Samarinda dengan Tarif Pas di Kantong

2. Sabu akan dikirim ke Kalteng

Kurir Narkoba di Pontianak Selundupkan 32 Gram Sabu pada BonekaKurir narkoba diringkus polisi saat akan mengirim paket ke travel. (IDN Times/Polres Kubu Raya).

Barang haram itu rencananya akan dikirim ke Kalimantan Tengah lewat travel atau jalur darat. Sabu itu dipesan oleh seorang wanita berinisial SI asal Kalteng.

“Saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB warga Pontianak Timur dan sabu tersebut dipesan oleh seorang wanita berinisial SI,” paparnya.

Sabu seberat 32 gram itu dibeli Rp400 ribu, kemudian akan dijual kembali ke Kalteng Rp1 juta per gramnya.

3. Kurir diringkus saat mengantar paket ke travel

Kurir Narkoba di Pontianak Selundupkan 32 Gram Sabu pada Boneka(Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Dok.IDN Times/istimewa)

Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Dia diringkus polisi saat hendak mengirim sabu tersebut ke travel pada pukul 23. WIB.

“DA ditangkap di Jalan Trans Kalimantan, Desa Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat saat akan mengirim sabu,” ucap Ade.

Ade menyebut ini adalah kedua kalinya Polres Kubu Raya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu antar Provinsi melalui jalur darat.

“Upaya keras ini sebagai komitmen Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo untuk memberantas jaringan narkoba di wilayah hukumnya,” tukasnya.

Baca Juga: Gadis di Pontianak Disetubuhi Mantan Gurunya hingga Hamil

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya