Modus Baru Perampokan di Pontianak dengan Gunakan Jasa PSK

Korban ditipu dan dikeroyok

Pontianak, IDN Times - Seorang pria berinisial NJF (41) di Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) mengalami nasib nahas saat berniat menggunakan jasa pekerja seks komersial (PSK).

Pria asal Kubu Raya ini menjadi korban penipuan, pengeroyokan, dan pencurian dengan kekerasan, hingga membuatnya babak belur pada Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku berjumlah enam orang, terdiri dari empat pria dan dua wanita.

1. Awalnya korban hendak menyewa jasa PSK

Modus Baru Perampokan di Pontianak dengan Gunakan Jasa PSKBarang bukti yang diamankan polisi. (IDN Times/Polresta Pontianak).

Kapolsek Pontianak Selatan Ajun Komisaris Polisi Dumaria menjelaskan, peristiwa ini terjadi saat korban bersama rekannya mengendarai sepeda motor di kawasan Kota Baru. Mereka melihat dua wanita di persimpangan lampu merah Kota Baru, dan korban pun menghampiri kedua wanita tersebut.

“Kedua wanita tersebut menawarkan jasa PSK dan mengajak korban ke hotel di Jalan Tanjungpura untuk membuka kamar. Sesampainya di lokasi, korban masuk ke dalam gang samping hotel, sementara rekannya menunggu di motor,” jelas Dumaria pada Minggu (7/7/2024).

Baca Juga: Pisang Gapit Kuah Nangka di Pontianak Lezatnya Kebangetan

2. Korban didatangi pelaku dan merampas uang

Modus Baru Perampokan di Pontianak dengan Gunakan Jasa PSKSalah satu pelaku yang diringkus polisi. (IDN Times/Polresta Pontianak).

Dumaria melanjutkan, korban kemudian didatangi oleh enam pria yang merebut ponsel Samsung abu-abu miliknya dan merampas uang sebesar Rp8,5 juta dari saku celana depan kanan. Mereka juga memukul korban bersama-sama, mengakibatkan luka-luka di beberapa bagian tubuh.

“Korban mengalami luka pada siku kiri dan kanan, bibir bawah, pipi kanan, dan dahi kiri,” tambah Dumaria.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total Rp10,7 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Pontianak Selatan untuk proses lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, diketahui bahwa salah satu tersangka sedang berada di rumahnya di Parit Besar Pontianak Kota. Tim Macan Selatan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan tersangka," ujar Dumaria.

3. Pelaku berhasil ditangkap

Modus Baru Perampokan di Pontianak dengan Gunakan Jasa PSKPelaku melakukan pengeroyokan dan pencurian kepada korban. (IDN Times/Polresta Pontianak).

Penangkapan tidak hanya berlangsung pada satu tersangka, melainkan lima tersangka lainnya juga berhasil ditangkap, termasuk dua wanita yang terlibat dalam sindikat penipuan ini.

“Semua tersangka, empat pria berinisial HA, YA, AD, HM, dan dua wanita berinisial SR dan IPS, telah diamankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegas Dumaria.

Dumaria menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini, karena masih ada beberapa terduga pelaku yang sedang dalam pengejaran.

Baca Juga: Pisang Gapit Kuah Nangka di Pontianak Lezatnya Kebangetan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya