Nekat Bakar Istri, Suami di Kubu Raya Kemudian Tewas Bunuh Diri

Belum diketahui motif dari peristiwa ini

Pontianak, IDN Times - Sebuah tragedi menggemparkan terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Seorang pria berinisial Y (40 tahun) membakar istrinya, WA (30 tahun), sebelum mengakhiri hidupnya dengan gantung diri pada Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Peristiwa tragis ini berlangsung di Kompleks Pondok Karya Indah III, Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap. Kepolisian membenarkan kejadian ini melalui Aiptu Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, yang memberikan konfirmasi kepada media.

1. Nekat bakar istri

Nekat Bakar Istri, Suami di Kubu Raya Kemudian Tewas Bunuh DiriUsai bakar istri, suami di Kalbar gantung diri. (IDN Times/polres Kubu Raya).

Warga setempat dikejutkan oleh insiden tersebut. Sang istri ditemukan mengalami luka bakar serius di teras rumah. Warga segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, yang langsung tiba di lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban.

WA segera dibawa ke Rumah Sakit Dokkes Anton Soedjarwo Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: 5 Tempat Makan di Jalan Kramat Raya Senen selain Masakan Padang

2. Usai bakar istri, suami nekat bunuh diri

Nekat Bakar Istri, Suami di Kubu Raya Kemudian Tewas Bunuh DiriPolisi selidiki motif dari peristiwa ini. (IDN Times/polres Kubu Raya).

Di dalam rumah, suami WA ditemukan telah meninggal dunia akibat gantung diri. Jasadnya kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Kubu Raya,” ujar Aiptu Ade. Hingga saat ini, motif di balik tragedi ini belum diketahui. Penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap latar belakang peristiwa ini.

3. Polisi selidiki motif dari peristiwa ini

Nekat Bakar Istri, Suami di Kubu Raya Kemudian Tewas Bunuh DiriIlustrasi bara api meletup-letup (pexels.com/@pamoni)

Aiptu Ade menambahkan bahwa berbagai informasi yang beredar terkait dugaan suami membakar istri belum dapat dipastikan. “Semua akan terungkap setelah penyelidikan rampung,” jelasnya.

Untuk menyelidiki kasus ini lebih dalam, Kapolres Kubu Raya Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Jati Wibowo telah membentuk tim investigasi yang sudah mulai mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lapangan.

“Kami masih menunggu hasil penyelidikan untuk mengetahui motif di balik peristiwa yang menimpa pasangan suami istri tersebut,” tutupnya.

4. Bersama-sama mencegah perilaku bunuh diri

Bunuh diri adalah masalah kesehatan jiwa yang serius dan sering kali terabaikan oleh masyarakat. Jika Anda membutuhkan bantuan atau mengetahui seseorang yang memerlukannya, ada beberapa layanan konseling pencegahan bunuh diri yang dapat dihubungi. Layanan darurat ini tersedia bebas pulsa di hotline (021) 500–454 atau 119.

Menurut data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, saat ini terdapat lebih dari 3.000 Puskesmas yang menyediakan layanan kesehatan jiwa. Anda dapat menghubungi atau mengunjungi Puskesmas terdekat untuk mengetahui apakah mereka menawarkan layanan kesehatan jiwa. Bagi pemegang BPJS, konsultasi kejiwaan di Puskesmas tidak dikenakan biaya alias gratis. Jika Anda belum memiliki BPJS, konsultasi tetap dapat dilakukan dengan biaya administrasi sebesar Rp5.000.

Selain Puskesmas, Kemenkes RI juga menyiapkan lima rumah sakit jiwa rujukan yang dilengkapi dengan layanan konseling kesehatan jiwa dan pencegahan bunuh diri. Berikut adalah daftar rumah sakit jiwa tersebut:

  • RSJ Amino Gondohutomo Semarang (024 6722565)
  • RSJ Marzoeki Mahdi Bogor (0251 8324024, 8324025, 8320467)
  • RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta (021 5682841)
  • RSJ Prof Dr Soerojo Magelang (0293 363601)
  • RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang (0341 423444)

Selain itu, terdapat beberapa organisasi non-pemerintah (NGO) di Indonesia yang juga berfokus pada pencegahan bunuh diri:

Jangan Bunuh Diri

  • Telepon: (021) 9696 9293
  • Email: janganbunuhdiri@yahoo.com
  • Into The Light Indonesia

Facebook: Into The Light Indonesia (@IntoTheLightID)
Twitter: @IntoTheLightID
Kementerian Kesehatan Indonesia juga dapat dihubungi melalui nomor telepon (021) 500454 untuk informasi lebih lanjut terkait layanan kesehatan jiwa dan pencegahan bunuh diri.

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya