Oknum PNS di Singkawang Bikin Konten Menyiksa Monyet, Dijual Rp1 Juta

Video dijual kepada psikopat yang suka melihat animal abuse

Pontianak, IDN Times - Seorang pegawai kelurahan di Singkawang berinisial RS diringkus Direskrimsus Polda Kalbar karena menyiksa puluhan monyet ekor panjang. Dirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Sardo M.P Sibarani mengatakan, penyiksaan puluhan hewan itu dilakukan untuk membuat konten video dan dijual kepada seseorang di luar negeri.

“Kamu melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku penganiayaan hewan. Tim menemukan RS yang bekerja sebagai Kasi Trantim Kelurahan Pamilang Singkawang Selatan,” ungkap Sardo, Jumat (9/2/2024).

1. Polisi temukan 58 konten video

Oknum PNS di Singkawang Bikin Konten Menyiksa Monyet, Dijual Rp1 JutaDirreskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Sardo M.P Sibarani. (IDN Times/Teri).

RM diringkus polisi di salah satu warung kopi di sekitar Kelurahan Pamilang Singkawang Selatan. Saat dilakukan pengecekan HP miliknya, ditemukan 58 video yang menampilkan penyiksaan hewan jenis monyet ekor panjang.

“Setelah memperoleh petunjuk dan bukti dari video tersebut, tim bergerak menuju rumah kediaman RS yang beralamat di Jalan Padat Karya Gang Husen, Kelurahan Sungai Wie, Singkawang Tengah, Kota Singkawang,” paparnya.

Penjualan konten animal abuse tersebut dilakukan melalui grup-grup telegram. Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan polisi luar negeri dan pemerhati hewan dengan beredarnya video penyiksaan monyet.

“Pelaku melakukan penjualan melalui grup telegram yang di mana diduga isinya adalah orang-orang psikopat yang memiliki hobi atau menyenangi aktivitas penyiksaan hewan,” kata ucap Sardo.

Baca Juga: Perampok Toko Emas di Pontianak, Todongkan Pistol Airgun ke Korban

2. Konten penyiksaan dijual Rp1 juta

Oknum PNS di Singkawang Bikin Konten Menyiksa Monyet, Dijual Rp1 JutaDitemukan alat-alat untuk menyiksa hewan di rumahnya. (IDN Times/Teri).

Saat dilakukan pemeriksaan, di rumah pelaku ditemukan satu ekor anak monyet ekor panjang terbungkus plastik hitam yang sudah tidak bernyawa di sebelah rumahnya.

“Setelah menemukan monyet tersebut, tim memasuki rumah RS dan menemukan uang sejumlah Rp1,1 juta dari hasil penjualan konten video penyiksaan monyet ekor panjang,” terangnya.

Polisi juga menemukan sejumlah barang yanh diduga digunakan oleh RS untuk membuat konten penyiksaan tersebut.

“Kami menemukan satu unit kompor gas, satu set panci untuk memasak atau merebus dan menggoreng anak monyet ekor panjang, dua alat ketapel, satu alat solder, satu staples, satu pisau untuk adegan pemotongan tangan dan ekor monyet, dua kandang, dan dua tokol,” jelasnya.

3. Sebelum menyiksa, pelaku gunakan sabu terlebih dahulu

Oknum PNS di Singkawang Bikin Konten Menyiksa Monyet, Dijual Rp1 JutaPelaku merupakan pegawai di kelurahan Singkawang. (IDN Times/Teri),

Setelah menemukan barang bukti tersebut, polisi melakukan pemeriksaan dan menemukan seperangkat peralatan untuk menggunakan sabu. Polisi juga menemukan kantong klip yang berisi sisa-sisa sabu yang diduga digunakan oleh pelaku.

“Ada satu butir diduga ekstasi, sebelum pembuatan konten video penyiksaan terhadap hewan monyet ekor panjang ini pelaku menurut pengakuannya selalu mengkonsumsi sabu terlebih dahulu,” lanjut Sardo.

Ada pun penyiksaan yang dilakukan pelaku, kata Sardo, mulai dari merebus, menggoreng, hingga memukul-mukul tangan monyet dengan palu, diketapel hingga disolder.

“Pelaku dijerat pasal penyiksaan hewan, dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. Tapi kami juga jerat pelaku karena menggunakan narkotika,” tukasnya.

Baca Juga: KPU Pontianak: Pemilih Boleh Bawa HP, tapi Dititipkan ke KPPS

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya