Polisi Tersangka Cabul di Kalbar Diduga Beri Uang Damai Rp130 Juta

Polisi di Kayong Utara diduga hilangkan alat bukti

Pontianak, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh anggota Polres Kayong Utara di Kalimantan Barat (Kalbar), berinsial AK terhadap asisten rumah tangga dan anak angkatnya masih dilakukan penyidikan.

Kepala Polisi Resor Kayong Utara Ajun Komisaris Besar Pol Achmad Dharmianto mengatakan, tersangka pelecehan asisten rumah tangga dan anak angkat diduga hendak menghilangkan saksi dan alat bukti melalui upaya modus damai.

Saat ini korban bersama keluarga telah diamankan di rumah aman milik KPAD Kayong Utara.

1. Tersangka berupaya menghilangkan alat bukti

Polisi Tersangka Cabul di Kalbar Diduga Beri Uang Damai Rp130 Jutailustrasi pelecehan pada anak dibawah umur (istock.com/chameleonseye)

Dharmianto bilang, pihaknya telah mencegah upaya penghilangan kesaksian dan alat bukti dalam perkara pencabulan yang tersangka anggota Polri berinisial AK.

Dia menerangkan, terungkapnya percobaan penghilangan alat bukti itu bermula Jumat (7/6/2024). Saat itu, penyidik Polres Kayong Utara menghubungi semua saksi dan korban untuk hadir dalam pemeriksaan Propam Polda Kalbar, pada Senin (10/6/2024) sore.

“Semua pihak, saksi-saksi dan korban bersedia untuk hadir,” terang Dharmianto, Sabtu (15/6/2024).

Baca Juga: Pj Bupati Kayong Utara Kalbar Mengundurkan Diri dari Jabatan

2. Tersangka ajak damai, beri uang Rp130 juta ke keluarga korban

Polisi Tersangka Cabul di Kalbar Diduga Beri Uang Damai Rp130 Jutahentikan pelecehan seksual

Pada Sabtu (8/6/2024) pukul 11.00 WIB, terjadi pertemuan antara pihak korban dengan istri tersangka. Hasil pemertemuan itu, kedua belah pihak sepakat berdamai.

“Dalam peretemuan itu, pihak korban bertanya terkait perkara di kepolisian dan KPAD. Lalu dijawab oleh pihak tersangka ‘untuk di polisi dan KPAD kami yang urus’,” ucap Dharmianto.

Tak lama setelah pertemuan itu, ungkap Dharmianto, orang suruhan tersangka AK menyerahkan uang Rp130 juta kepada abang kandung korban. Diduga uang ini untuk kompensasi damai.

3. Keluarga korban sempat akan pergi ke Kalsel

Polisi Tersangka Cabul di Kalbar Diduga Beri Uang Damai Rp130 JutaIlustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Tidak hanya itu, pada Minggu (9/6/2024) korban beserta seluruh keluarga pergi meninggalkan rumah dan bermalam di tempat kerabatnya. Kemudian pada Senin (10/6/2024) pukul 10.00 WIB, mereka berangkat menggunakan mobil sewa menuju Kalimantan Selatan.

“Kami pun melakukan pengejaran dan berhasil menghadang mobil tersebut dan langsung dibawa Mapolres untuk memberikan keterangan ke Bidpropam Polda Kalbar,” papar Dharmianto.

Sebelumnya diberitakan bahwa oknum anggota Polres Kayong Utara melakukan pelecehan terhadap asisten rumah tangga dan anak angkatnya yang masih di bawah umur, pada awal Mei 2024.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya memastikan, anggota berpangkat Aipda yang menjadi tersangka pencabulan asisten rumah tangga dan anak angkat terancam dipecat jika terbukti bersalah.

Baca Juga: Sapi Kurban Idul Adha Jokowi di Kalbar Berbobot 1 Ton 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya