Ratusan Makam Tionghoa di Kalbar Dibongkar, Motifnya Bikin Nyesek

Polisi selidiki pelaku lain

Pontianak, IDN Times - Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembongkaran dan pencurian besi di pemakaman Yayasan Bhakti Suci yang terletak di Jalan Adisucipto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Penangkapan pelaku dilakukan pada Sabtu (13/7/2024) lalu, dengan lebih dari 100 makam Tionghoa ditemukan dalam kondisi rusak.

Kapolres Kubu Raya Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Jati Wibowo, membenarkan bahwa lebih dari 100 makam warga Tionghoa di Yayasan Bhakti Suci dirusak dan dicuri besinya. Kedua pelaku, HF (40 tahun) dan IR (21 tahun), mengakui bahwa tujuan merusak makam tersebut adalah untuk mengambil kayu ulin dan besi fondasi makam untuk dijual.

1. Pelaku rusak makam untuk ambil kayu dan besi fondasi

Ratusan Makam Tionghoa di Kalbar Dibongkar, Motifnya Bikin NyesekKapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo. (IDN Times/Polres Kubu Raya).

Kapolres menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah merusak makam menggunakan palu untuk mengambil besi fondasi dan kayu ulin.

“Terhadap perkara ini, kami masih melakukan pengembangan, dan apabila ditemukan tersangka lain yang berkaitan dengan tindak pidana ini, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolres, Rabu (7/8/2024).

Baca Juga: 3 Pekerja Bangunan di Pontianak Tertimbun Reruntuhan, 1 Korban Hilang

2. Motif pelaku pencurian untuk membeli beras

Ratusan Makam Tionghoa di Kalbar Dibongkar, Motifnya Bikin NyesekPelaku nekat curi besi dan kayu makam untuk beli beras. (IDN Times/Polres Kubu Raya).

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Satuan Reserse Polres Kubu Raya mengungkap bahwa motif di balik aksi pengrusakan ini adalah untuk mendapatkan uang dari penjualan kayu ulin dan besi fondasi makam, yang rencananya akan digunakan untuk kebutuhan ekonomi, yaitu membeli beras.

Kepolisian juga menyita beberapa barang bukti dari kedua pelaku, berupa dua buah palu dan sebuah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang curian.

3. Polisi selidiki pelaku lain

Ratusan Makam Tionghoa di Kalbar Dibongkar, Motifnya Bikin NyesekPolisi lakukan penyelidikan jika ditemukan tersangka lain. (IDN Times/Polres Kubu Raya).

Sementara itu, Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Kubu Raya IPDA Elyas menyatakan, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini, berkas perkara tersebut sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (tahap 1) untuk dilakukan penelitian.

“Berkas perkara sudah kami serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum guna dilakukan penelitian, dan kedua tersangka ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” ujarnya.

Baca Juga: Pria di Kalbar ini Jadikan Sabu untuk Doping Main Judi Online

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya