Rekonstruksi Pembunuhan Nizam oleh Ibu Tiri, Korban Sempat Dibanting 

Ditemukan fakta baru saat rekontruksi

Pontianak, IDN Times - Kasus tragis kematian Nizam, bocah yang dianiaya oleh ibu tirinya di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), terus menjadi sorotan publik. Terlebih setelah kedua orang tua kandung Nizam tampil di podcast Denny Sumargo, beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan. Subdit Renata Ditreskrimum Polda Kalbar baru saja menggelar rekonstruksi ulang yang berbeda dari pra-rekonstruksi sebelumnya, dan mengungkap beberapa fakta baru terkait penyiksaan yang dialami Nizam.

1. Sebelum kematian, korban sempat dibanting di dapur

Rekonstruksi Pembunuhan Nizam oleh Ibu Tiri, Korban Sempat Dibanting Pelaku diteriaki oleh warga saat masuk ke TKP. (IDN Times/Teri).

Dalam rekonstruksi tersebut, suasana di lokasi kejadian diwarnai dengan kehadiran warga, terutama para ibu-ibu yang histeris dan meneriaki pelaku dengan penuh kemarahan saat dibawa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dalam rekonstruksi ini terungkap bahwa Nizam sempat dibanting oleh pelaku di dapur rumah, yang merupakan adegan baru yang sebelumnya tidak ada dalam pra-rekonstruksi. Adegan tersebut menambah total jumlah adegan dari 37 menjadi 48 adegan.

Rekonstruksi ini turut disaksikan oleh pihak kepolisian, kejaksaan, ayah kandung korban, serta pengacara keluarga. Ketua RT setempat, Yana Mulyana, juga hadir dan memberikan keterangan bahwa adegan paling mengerikan adalah ketika Nizam dibanting dan ditendang di dapur.

“Adegan paling banyak terjadi di dapur dan ruangan tengah. Di ruangan tengah inilah Nizam meninggal dunia,” ujar Yana, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga: Bocah Korban Pembunuhan Ibu Tiri di Pontianak Dimakamkan di Ogan Ilir

2. Adegan paling banyak di dapur

Rekonstruksi Pembunuhan Nizam oleh Ibu Tiri, Korban Sempat Dibanting Warga ramai-ramai menunggu proses rekontruksi di rumah pelaku. (IDN Times/Teri).

Sementara itu, pengacara pihak keluarga korban, Sihar Luther Saga, mengungkapkan bahwa ada 48 adegan rangkaian peristiwa dimulai pada Senin hingga Rabu terkait dengan kematian Nizam. Di mana rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan dari kepolisian.

Sihar menyebutkan, serangkaian tindakan yang dilakukan oleh pelaku dari Senin hingga meninggalnya korban tergambar dengan jelas saat reka adegan dilakukan.

“Ada membanting dan menghempaskan dan dikurung di luar rumah satu hari satu malam di saat hujan deras tanpa dikasi minum dan makan,” terang Sihar.

3. Keluarga berharap pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana

Rekonstruksi Pembunuhan Nizam oleh Ibu Tiri, Korban Sempat Dibanting Potret Ibu Tiri dan Ibu Kandung Nizam (tiktok.com)

Sihar menerangkan, untuk pasal sendiri kepolisian menerapkan pasal berlapis salah satunya adalah pasal 338 tentang pembunuhan. Namun tidak menutup kemungkinan pelaku bisa saja dijeratkan dengan pasal 340 KUHP.

“Kami berharap pelaku dijerat 340 kuhp (pembunuhan berencana,” tegas Sihar.

Tentunya, kara Sihar, untuk pasal 340 KUHP apakah dijerat atau tidak untuk pelaku, dapat dilihat dari perkembangan penyidikan yang dilakukan kepolisian.

“Namun yang pasti kinerja kepolisian sudah profesional dan maksimal, itu yang harus dihormati,” tukasnya.

Baca Juga: Bunuh Anak Sambung, Ibu Tiri di Pontianak Diancam 15 Tahun Penjara

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya