Selundupkan 15 Kg Sabu, Kurir Narkoba Terancam Hukuman Mati

Pelaku dijanjikan upah besar Rp135 juta

Pontianak, IDN Times - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) meringkus kurir narkoba berinisial ON di daerah Kecamatan Pontianak Utara, pada Jumat (22/3/2024), sekitar pukul 04.15 WIB.

Wakapolda Kalbar Brigadir Jenderal Pol Roma Hutajulu mengatakan, kurir asal Kecamatan Bengkayang ini nekat mengantarkan sabu masuk Pontianak dengan upah menggiurkan. Ia memperoleh iming-iming upah besar dari pelaku lain di Kampung Seluas Kabupaten Bengkayang. 

Barang bukti narkoba ini berasal dari Malaysia

“Kami telah mengamankan seorang pria berinisial ON usia 36 tahun asal Seluas, dia membawa 15 kilogram narkoba jenis sabu ke Pontianak,” ungkapnya, Senin (25/3/2024).

1. 15 kilogram sabu berasal dari Malaysia

Selundupkan 15 Kg Sabu, Kurir Narkoba Terancam Hukuman MatiSabu 15 kg didapat dari Malaysia. (IDN Times/Teri).

Awalnya, seorang pria berinisial RD menawarkan pria asal Seluas inisial ON untuk mengantarkan sabu 15 kilogram ini ke Pontianak.

Diketahui, sabu 15 kilogram ini berasal dari Malaysia. Setelah sepakat, pria berinisial LP mengemas paket sabu ini dengan menggunakan tas ransel.

“Mereka berkumpul di rumah RD untuk bersiap ambil sabu sesuai arahan LP di Seluas. Kemudian LP via Handphoe mengarahkan RD agar ON berangkat ambil sabu di Seluas tepatnya di kampung Seluas menggunakan sepeda motor,” terangnya.

Baca Juga: Nikmatnya Sotong Pangkong, Kuliner Khas Pontianak saat Ramadan

2. Kurir diupah Rp135 juta

Selundupkan 15 Kg Sabu, Kurir Narkoba Terancam Hukuman MatiWakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu. (IDN Times/Teri).

Atas kesepakatan, kurir ON ditawarkan uang 3.000 ringgit atau Rp135 juta jika bisa mengantarkan paket sabu 15 kilogram tersebut ke Pontianak.

“Pelaku membawa sebanyak 15 kilogram narkotika jenis sabu dari Malaysia. ON mengaku jika berhasil mengantarkan barang haram ini di Pontianak, dia akan diupah Rp135 juta,” imbuhnya.

Awalnya, ON diberikan ongkos Rp4 juga untuk biaya transportasi awal. Uang itu dibagikan ke RD, dan seorang temannya berinisial AD.

3. Kurir ON diancam hukuman mati

Selundupkan 15 Kg Sabu, Kurir Narkoba Terancam Hukuman MatiPelaku berinisial ON diringkus Polda Kalbar. (IDN Times/Teri).

Usai membagikan uang transportasi, rencana awal ON akan membawa narkoba itu menggunakan truk dengan AD. Namun karena takut diberhantikan, akhirnya ON nekat membawa tas ransel berisikan 15 kilogram sabu  menggunakan taksi.

“Pelaku ON membawa tas ransel berisi sabu dengan taksi menuju Pontianak,” ucap Wakapolda.

Sesampainya di daerah Kecamatan Pontianak Utara, atas laporan dari warga setempat, polisi menemukan ON bertingkah mencurigakan.

“ON bertindak mencurigakan, berdiri di pinggir jalan membawa ransel dan menggunakan handphone. Pelaku juga sempat akan kabur saat akan diamankan petugas,” paparnya.

Pelaku ON dijerat dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman mati.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Duplikasi Jembatan Kapuas 1 Pontianak

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya