Seorang Pria di Ketapang Tewas Tak Wajar setelah Ditangkap Polisi

Ada bekas jahitan dan lebam di beberapa bagian tubuh korban

Pontianak, IDN Times - Seorang pria berinisial RF di Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) tewas usai dibawa oleh pihak kepolisian, pada Kamis (25/1/2024).

Sebelumnya RF dibawa oleh oknum polisi pada Rabu malam (24/1/2024), sekitar pukul 23.00 WIB. Pada saat dijemput oleh oknum polisi itu, tak ada satu pun keluarga atau kerabat yang tahu.

RF dibawa pulang ke rumah dalam keadaan tak bernyawa. Paman RF, Marjuki mengatakan ada kejanggalan terhadap tewasnya RF usai dipulangkan oleh pihak kepolisian.

1. Sekujur tubuh RF penuh lebam dan luka

Seorang Pria di Ketapang Tewas Tak Wajar setelah Ditangkap PolisiLebam pada tubuh korban. (Dok.Istimewa)

Marjuki mengatakan, pihaknya menemukan kejanggalan karena di sekujur tubuh korban ditemukan lebam-lebam, dan bekas luka, bahkan jahitan. Pihak keluarga tidak terima dengan peristiwa tersebut, dan menyatakan akan menuntut ke proses hukum. Pihaknya berhadap agar pihak kepolisian dapat transparan.

"Kami pihak keluarga akan melakukan langkah hukum,” kata Marjuki, Sabtu (27/1/2024).

Keluarga melihat jenazah RF di sekujur tubuhnya banyak bekas luka lebam dan luka baru. Seperti bekas jahitan, serta luka mirip tembakan peluru pistol. Kemudian pada kening kanan atas luka menganga disertai lebam dan di lengan kirinya terdapat luka lebam membiru.

“Kami lihat dengan mata kepala sendiri kondisi jenazah Almarhum saat dimandikan untuk dimakamkan. Kami videokan seluruh kondisi tubuh Almarhum,” kata Marjuki.

2. RF dijemput polisi karena kasus pencurian

Seorang Pria di Ketapang Tewas Tak Wajar setelah Ditangkap PolisiKapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian. (IDN Times/Istimewa).

Kelurga korban mengatakan bahwa tak ada satu pun keluarga atau kerabat yang tahu saat RF dijemput oleh pihak kepolisian. RF dikembalikan ke rumah dalam kondisi tewas, dengan sekujur tubuh yang lebam dan luka-luka. Marjuki menduga, keponakannya ini dianiaya oleh pihak kepolisian karena dipaksa mengaku atas sebuah tuduhan kejahatan.

“Tak lama keluarga mendapat kabar kalau dia dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan suatu kejahatan,” sebut Marzuki.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan bahwa betul RF merupakan terduga pelaku pencurian. Sehingga diamankan oleh petugas kepolisian.

“RF terduga pelaku pencurian dan diamankan petugas, kita akan tindak tegas apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik atau pun pidana,” sebut Pipit.

Baca Juga: Dua Perempuan di Pontianak Ketahuan Selundupkan 1 Kg Sabu Pakai Sandal

3. Polisi sebut RF tewas karena sakit asma

Seorang Pria di Ketapang Tewas Tak Wajar setelah Ditangkap Polisiilustrasi asma jantung (vecteezy.com/ronnarong thanuthattaphong)

Saat dipulangkan, polisi mengatakan kepada pihak keluarga bahwa korban meninggal dunia karena sakit asma atau sesak napas. RF meninggal dunia saat di rumah sakit.

“Tentu kami tidak percaya, karena tidak ada riwayat penyakit itu. Pada malam itu juga dia masih sehat tidak ada penyakit apapun,” sebut Marjuki.

Pihak keluarga tak percaya, terlebih dengan adanya bukti lebam-lebam, bekas luka, serta bekas jahitan di sekujur tubuh RF. Pihak keluarga minta polisi transparan untuk menangani kasus tersebut.

4. Kapolda Kalbar mengaku terjadi tindakan kontraproduktif

Seorang Pria di Ketapang Tewas Tak Wajar setelah Ditangkap PolisiKapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto. (IDN Times/Istimewa).

Dari peristiwa tersebut, Kapolda Kalbar membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus itu. Dia juga meminta anggota penyidik dapat transparan.

Pipit menyebutkan bahwa RF memang terduga pelaku pencurian yang diamankan petugas. Namun dalam prosesnya, diduga terjadi tindakan kontraproduktif yang dilakukan oleh dua orang anggota dan seorang informan. Pipit memastikan atas peristiwa tersebut, Polda Kalbar berkomitmen agar semua diproses secara tegas, obyektif dan transparan.

“Semuanya dimintai pertanggungjawaban, baik pidana maupun kode etik profesi. Kapolres Ketapang yang akan rilis langsung,” tukasnya.

Baca Juga: Seorang Narapidana di Pontianak Kabur Lewat Atap Kamar Mandi Lapas

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya